SuaraBali.id - Polres Sumba Barat berhasil meringkus komplotan residivis yang melancarkan aksi pencurian kuda, Rabu (19/8/2020). Aksi mereka meresahkan warga beberapa waktu belakangan.
Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto menerangka para pelaku merupakan residivis yang sudah berulang kali ditahan karena kasus pencurian ternak dan ilegal logging.
Ketiganya masing-masing berinisial MT (57), DTK (35) dan SL (45) yang merupakan warga kampung Tihoru, Desa Tananlbanas, Kecamatan Umbu Ratunggay, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penangkapan ketiga pencuri berdasarkan laporan seorang korban yang bernama Eduard Keba Juru Hapa (32).
Kepada polisi, korban mengaku empat ekor kudanya hilang pada 10 Agustus lalu dilaporkan pada 17 Agustus. Alhasil polisi, langsung memburu pelaku pada keesokan harinya.
Irwan menjelaskan tersangka MT dan DTK merupakan residivis yang dua kali masuk penjara dengan kasus pencurian ternak.
Sementara tersangka SL residivis yang dua kali dipenjara karena kasus ilegal logging.
Irwan melanjutkan, dalam pencarian jejak hewan, tim mengarah ke Desa Sambali Loku, Kecamatan Umbu Ratunggay Tengah, Kabupaten Sumba Tengah.
Saat pencarian, di kebun milik Kepala Dusun di Desa Sambali Loku, RA alias HL, tim menemukan kuda tersebut.
Baca Juga: Lagi, Keluarga Paksa Bawa Pulang Jenazah Positif Covid-19 di Batam
"Tim juga menemukan 2 ekor kuda lain tanpa identitas," terang Irwan.
Tim kemudian melanjutkan pencarian dan tim kembali menemukan seekor kuda di rumah yang sama. Kuda tersebut juga tidak memiliki identitas.
Saat itu, sang kadus bersama dua anaknya melarikan diri setelah melihat kedatangan petugas. Tim gabungan pun akhrinya mengamankan tujuh ekor hewan sebagai barang bukti.
"Kita amankan barang bukti empat ekor kuda milik korban dan tiga ekor kuda yang ditemukan bersamaan dengan empat kuda milik korban. Seluruh barang bukti ini tanpa identitas kepemilikan," ungkapnya.
Selain hewan curian tadi, tim juga mengamankan dua orang gembala lalu membawa mereka ke Mapolsek Katikutana.
Dari pengakuan dua gembala ini, polisi mendapat informasi kalau ada tiga pelaku utama kasus pencurian ternak ini.
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Tenun: Menguak Rahasia Warisan Budaya Hidup Lewat Model 'TanahTanganTutur'
-
Sumba Lebih dari Sekadar Indah: Intip Desa Patawang, Simbol Harapan dan Keberlanjutan
-
Forza Inter! Reaksi Tak Terduga Zlatan Ibrahimovic Saat Diteriaki Fans di Sumba
-
Usai Melukat di Bali, Zlatan Ibrahimovic Lanjut Liburan ke Sumba
-
Puluhan Siswa SMA di Sumba Barat Daya Keracunan MBG
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Bisnis Impor Baju Bekas Ilegal di Tabanan, Tersangka Cuci Uang Lewat Bis AKAP
-
Apa Jasa Raden Aria Wirjaatmadja bagi BRI? Begini Kisahnya
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun