Residivis pencuri kuda di Sumba. (Antara/HO-Humas Polres Sumba Barat)
Kapolres Sumba Barat kemudian menerjunkan anggota Buser Polres Sumba Barat, anggota Polsek Katikutana serta anggota Polsek Umbu Ratunggay.
Tak butuh waktu lama, Tim Buser berhasil membekuk ketiga tersangka.
Namun saat penangkapan, ketiganya sempat menunjukkan perlawanan hingga polisi memberikan hukuman.
"Karena para tersangka melawan maka petugas melumpuhkan ketiga pelaku dengan tindakan tegas dan terukur," kata Kapolres Sumba Barat s
Atas perbuatannya, ketiganya dijerat pasal 363 ayat (1) ke-1 dan ke-4 KUHP tentang pencurian ternak dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Kekinian, pihak kepolisian masih memburu Kadus RA yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kuda.
Berita Terkait
-
Kisah Mama Redha, Nelayan Perempuan Sumba yang Viral Jualan Hasil Laut Lewat TikTok Live
-
Sinopsis Yohanna: Pergulatan Batin Sang Biarawati di Sumba Timur
-
Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH
-
Gara-Gara Potongan Video, Kebijakan Bupati Sumba Jadi "Gorengan" Panas Medsos
-
Menenun Identitas: Perempuan Sumba, Warna Alam, dan Warisan yang Tak Pernah Putus
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026