SuaraBali.id - Polres Sumba Barat berhasil meringkus komplotan residivis yang melancarkan aksi pencurian kuda, Rabu (19/8/2020). Aksi mereka meresahkan warga beberapa waktu belakangan.
Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto menerangka para pelaku merupakan residivis yang sudah berulang kali ditahan karena kasus pencurian ternak dan ilegal logging.
Ketiganya masing-masing berinisial MT (57), DTK (35) dan SL (45) yang merupakan warga kampung Tihoru, Desa Tananlbanas, Kecamatan Umbu Ratunggay, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penangkapan ketiga pencuri berdasarkan laporan seorang korban yang bernama Eduard Keba Juru Hapa (32).
Baca Juga: Lagi, Keluarga Paksa Bawa Pulang Jenazah Positif Covid-19 di Batam
Kepada polisi, korban mengaku empat ekor kudanya hilang pada 10 Agustus lalu dilaporkan pada 17 Agustus. Alhasil polisi, langsung memburu pelaku pada keesokan harinya.
Irwan menjelaskan tersangka MT dan DTK merupakan residivis yang dua kali masuk penjara dengan kasus pencurian ternak.
Sementara tersangka SL residivis yang dua kali dipenjara karena kasus ilegal logging.
Irwan melanjutkan, dalam pencarian jejak hewan, tim mengarah ke Desa Sambali Loku, Kecamatan Umbu Ratunggay Tengah, Kabupaten Sumba Tengah.
Saat pencarian, di kebun milik Kepala Dusun di Desa Sambali Loku, RA alias HL, tim menemukan kuda tersebut.
Baca Juga: Bejat! Kakek 75 Tahun Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Berkali-kali
"Tim juga menemukan 2 ekor kuda lain tanpa identitas," terang Irwan.
Tim kemudian melanjutkan pencarian dan tim kembali menemukan seekor kuda di rumah yang sama. Kuda tersebut juga tidak memiliki identitas.
Saat itu, sang kadus bersama dua anaknya melarikan diri setelah melihat kedatangan petugas. Tim gabungan pun akhrinya mengamankan tujuh ekor hewan sebagai barang bukti.
"Kita amankan barang bukti empat ekor kuda milik korban dan tiga ekor kuda yang ditemukan bersamaan dengan empat kuda milik korban. Seluruh barang bukti ini tanpa identitas kepemilikan," ungkapnya.
Selain hewan curian tadi, tim juga mengamankan dua orang gembala lalu membawa mereka ke Mapolsek Katikutana.
Dari pengakuan dua gembala ini, polisi mendapat informasi kalau ada tiga pelaku utama kasus pencurian ternak ini.
Kapolres Sumba Barat kemudian menerjunkan anggota Buser Polres Sumba Barat, anggota Polsek Katikutana serta anggota Polsek Umbu Ratunggay.
Tak butuh waktu lama, Tim Buser berhasil membekuk ketiga tersangka.
Namun saat penangkapan, ketiganya sempat menunjukkan perlawanan hingga polisi memberikan hukuman.
"Karena para tersangka melawan maka petugas melumpuhkan ketiga pelaku dengan tindakan tegas dan terukur," kata Kapolres Sumba Barat s
Atas perbuatannya, ketiganya dijerat pasal 363 ayat (1) ke-1 dan ke-4 KUHP tentang pencurian ternak dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Kekinian, pihak kepolisian masih memburu Kadus RA yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kuda.
Berita Terkait
-
Cantiknya Natural, Ini 9 Potret Raline Shah Liburan di Sumba
-
Polisi Selidiki Kasus Kebakaran Rumah yang Tewaskan Dua Bocah Kakak Beradik di Sumba Barat
-
5 Potret Ahok dan Puput Nastiti Devi Liburan ke Sumba, Tampil Menawan dengan Busana Adat dari Tenun Ikat
-
Dukung Konsumen Armada, Mitsubishi Fuso Resmikan Bengkel 2S di Sumba Timur
-
Viral saat Distribusikan Air Bersih, Ini Harta Kekayaan Kepala Dusun Blora Rika Ristiana
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Hujan Berpotensi Menurunkan Keinginan Warga Untuk Mencoblos ke TPS
-
Waspadai Fenomena Cold Surge yang Memicu Gelombang Tinggi di Laut Pada Periode Nataru
-
Korban Erupsi Gunung Lewotobi Akan Tinggal di Huntara, Satu Rumah Diisi 5 Keluarga
-
Turun Gunung, Ibunda TGB Minta Jemaah NWDI Dukung Rohmi-Firin Dan Jangan Dengar Siapapun
-
Kondisi DTW Jatiluwih Setelah Fodors Travel Menyebut Bali Tak Layak Dikunjungi 2025