SuaraBali.id - Polres Sumba Barat berhasil meringkus komplotan residivis yang melancarkan aksi pencurian kuda, Rabu (19/8/2020). Aksi mereka meresahkan warga beberapa waktu belakangan.
Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto menerangka para pelaku merupakan residivis yang sudah berulang kali ditahan karena kasus pencurian ternak dan ilegal logging.
Ketiganya masing-masing berinisial MT (57), DTK (35) dan SL (45) yang merupakan warga kampung Tihoru, Desa Tananlbanas, Kecamatan Umbu Ratunggay, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penangkapan ketiga pencuri berdasarkan laporan seorang korban yang bernama Eduard Keba Juru Hapa (32).
Kepada polisi, korban mengaku empat ekor kudanya hilang pada 10 Agustus lalu dilaporkan pada 17 Agustus. Alhasil polisi, langsung memburu pelaku pada keesokan harinya.
Irwan menjelaskan tersangka MT dan DTK merupakan residivis yang dua kali masuk penjara dengan kasus pencurian ternak.
Sementara tersangka SL residivis yang dua kali dipenjara karena kasus ilegal logging.
Irwan melanjutkan, dalam pencarian jejak hewan, tim mengarah ke Desa Sambali Loku, Kecamatan Umbu Ratunggay Tengah, Kabupaten Sumba Tengah.
Saat pencarian, di kebun milik Kepala Dusun di Desa Sambali Loku, RA alias HL, tim menemukan kuda tersebut.
Baca Juga: Lagi, Keluarga Paksa Bawa Pulang Jenazah Positif Covid-19 di Batam
"Tim juga menemukan 2 ekor kuda lain tanpa identitas," terang Irwan.
Tim kemudian melanjutkan pencarian dan tim kembali menemukan seekor kuda di rumah yang sama. Kuda tersebut juga tidak memiliki identitas.
Saat itu, sang kadus bersama dua anaknya melarikan diri setelah melihat kedatangan petugas. Tim gabungan pun akhrinya mengamankan tujuh ekor hewan sebagai barang bukti.
"Kita amankan barang bukti empat ekor kuda milik korban dan tiga ekor kuda yang ditemukan bersamaan dengan empat kuda milik korban. Seluruh barang bukti ini tanpa identitas kepemilikan," ungkapnya.
Selain hewan curian tadi, tim juga mengamankan dua orang gembala lalu membawa mereka ke Mapolsek Katikutana.
Dari pengakuan dua gembala ini, polisi mendapat informasi kalau ada tiga pelaku utama kasus pencurian ternak ini.
Berita Terkait
-
Sumba Weaving Museum, Upaya Menghubungkan Tradisi Tenun dengan Generasi Muda
-
Gempa Sumba Barat Daya Berdampak ke 3 Kabupaten, Ratusan Rumah dan Fasilitas Publik Rusak
-
Gempa 6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Lansia 73 Tahun Meninggal karena Kaget
-
Update Kondisi Sumba Barat Usai Diguncang Gempa 6,1 M: 26 Bangunan Rusak, 1 Warga Jadi Korban
-
Di Prai Ijing, Warga Merawat Tradisi Sambil Menghidupkan Kampung Lewat Pariwisata
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA
-
Diskon Pemeriksaan Laboratorium Hingga MCU Prodia, Ini Manfaat dari BRI untuk Nasabah Prioritas
-
Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 SHM Warga Transmigrasi Lombok Timur
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Optimistis terhadap Prospek Jangka Panjang
-
3.764 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Fisik di NTB dalam Enam Tahun