SuaraBali.id - Warga Pubabu Besipae, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, melaporkan perusakan puluhan unit rumah dalam kasus konflik tanah di Besipae kepada Kepolisian Daerah (Polda) NTT.
"Kami sudah mendampingi warga untuk melaporkan kasus perusakan 29 unit rumah di Besipae ke Polda NTT pada Rabu kemarin," kata kuasa hukum warga Besipae Akhmad Bumi saat ditemui Antara di Kupang, Kamis (20/8/2020).
Akhmad menyebut, laporannya yang tercatat dengan nomor LP/B/322/VIII /RES.1.10/2020/SPKT tertanggal 19 Agustus 2020 itu meminta pertanggung jawaban secara hukum Kepala Satpol PP Provinsi NTT.
Dalam laporannya ia menyebut, perusakan rumah warga yang dilakukan pihak Satpol PP Provinsi NTT dilakukan dalam tiga tahap yakni pada Februari 2020, Maret 2020, dan Agustus 2020.
"Rumah-rumah warga yang dirusak itu dibangun warga sendiri, dengan uang mereka sendiri, namun tiba-tiba petugas Satpol PP datang dan merusaknya karena mengklaim tanah tersebut bersertifikat hak pakai Pemda NTT," ungkapnya, melansir Antara.
Selain perusakan rumah, Akhmad juga mengtakan, berbagai benda milik warga seperti peralatan dapur, makanan, dan barang-barang lain kini menghilang pasca kerusuhan.
Akibat perusakan ini, para korban terpaksa tinggal di bawah pohon dan membangun rumah darurat untuk ditempati bersama-sama namun rumah darurat juga kembali dibongkar pada 18 Agustus sehingga semua warga terpaksa ditampung sementara di salah satu rumah warga di sekitar.
Ia juga menambahkan, warga Besipae menolak perlakuan tersebut karena menurut mereka tanah tersebut adalah hak milik mereka sehingga harus dikembalikan kepada mereka melalui pemimpin adat setempat.
Sehingga, pihaknya meminta agar Kepala Satpol PP Provinsi NTT diproses secara hukum terkait dengan perusakan rumah warga secara sepihak.
Baca Juga: Manchester United Yakin Bisa Beli Sancho Meski Alot, Ini Alasannya
Berita Terkait
-
Terciduk Edarkan Ekstasi, Oknum Satpol PP Tanjungpinang Dicokok Polisi
-
Kapolres Bantah Lakukan Tindakan Represif Terhadap Warga Pubabu
-
Provokator Perusakan Mobil BNN di Deli Serdang, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Tepergok Curi Sepeda, Oknum PNS Satpol PP Pernah Gasak Sepeda Motor
-
Curi Sepeda Murid SD, Oknum Satpol PP Berstatus PNS di Pekanbaru
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR