SuaraBali.id - Polda Bali menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Jerinx SID melalui kuasa hukumnya.
Laki-laki yang memiliki nama asli I Gede Ari Astina itupun terpaksa menerima pil pahit gegara tersandung kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi membeberkan alasan penolakan penangguhan penahanan tersebut.
"Penangguhannya ditolak. Alasannya karena dikhawatirkan (Jerinx) akan mengulangi perbuatannya," ujar Syamsi seperti dikutip dari Antara.
Dia juga menerangkan, untuk saat ini drummer grup band Superman is Dead tersebut ditahan di Rutan Polda Bali.
Selanjutnya polisi akan memeriksa tiga orang saksi yang diajukan dari pihak Jerinx.
Ketiga orang saksi tersebut yakni dua personel SID, Eka Rock dan Boby Cool dan manajer dari Jerinx, Ngurah.
Ketiganya mendatangi Ditreskrimsus Polda Bali pada Rabu (18/8/2020) sekitar pukul 10/45 WITA.
"Kedatangan kami untuk menjelaskan bagaimana Jerinx sebenarnya," ujar Boby.
Baca Juga: Guru Positif Corona, Pembelajaran Tatap Muka di Kapuas Hulu Dibatalkan
Sementara Eka menegaskan bahwa Jerinx tidak seperti yang dituduhkan dalam laporan tersebut.
"Kami sangat mengenal karakter Jerinx, dia tidak ada maksud merendahkan seseorang atau golongan, kami sangat mengenal dia, sudah 25 tahun kami bersama, bukan sahabat lagi,tapi kami itu saudara," terangnya
Selain datang sebagai saksi, mereka juga untuk membawakan baju untuk Jerinx karena bertepatan dengan ulang tahun ke-25 band SID.
"Kami membawakan baju untuk Jerinx, karena hari ini bertepatan 25 tahun SID, nanti sore juga kami membagikan pangan gratis seperti yang dilakukan sebelumnya," kata Eka.
Untuk diketahui, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke penjara Rabu (12/8).
Penetapan tersangka ini atas atas kasus ujaran kebencian yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Bau Babi di Kapal ASDP Tuai Keluhan Penumpang, Pemerhati Usul Kapal Khusus Ternak dari APBN
-
Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA
-
Diskon Pemeriksaan Laboratorium Hingga MCU Prodia, Ini Manfaat dari BRI untuk Nasabah Prioritas
-
Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 SHM Warga Transmigrasi Lombok Timur
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Optimistis terhadap Prospek Jangka Panjang