SuaraBali.id - Pembangunan kontruksi jalan Bypass Bandara Internasional Lombok (BIL) menuju Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika di Desa Kuta, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat batal dilaksanakan bulan Agustus. Penyebabnya, Kementerian PU meminta diadakan kembali tender ulang.
"Awalnya dari tiga paket pekerjaan itu sudah dimenangkan oleh satu perusahaan namun setelah dievaluasi tiba tiba pusat melalui Kementerian PUPR meminta dilakukan lelang kembali," kata Kepala Dinas PUPR NTB, H Sahdan di Mataram, Ahad (16/8/2020).
Ia mengaku tidak banyak paham terkait alasan dibalik pembatalan tersebut. Menurutnya, semua urusan tender ditangani oleh Kementerian PUPR. Sedangkan daerah hanya memiliki kewenangan menyiapkan teknis seperti lahan atau urusan lain yang berkaitan dengan sosial masyarakat.
"Detailnya itu urusan Menteri, karena semua prosesnya dilakukan di Jakarta. Kalau kita di daerah tidak tahu apa-apa," ujarnya, kepada Antara.
Baca Juga: Lebih Dari 10 Ribu Pendaki Mendaftar Dalam HUT RI di Gunung Bawakaraeng
Sahdan berpendapat, kementerian PUPR rencananya akan melakukan tender ulang kembali pada Oktober 2020. Tender pengerjaan juga langsung dilakukan pada bulan yang sama.
"Insya Allah pertengahan Oktober sudah kontrak. Action-nya juga di bulan yang sama Oktober," ujar Sahdan.
Ia mengatakan, pengerjaan jalan bypass BIL-Kuta tersebut akan dibangun dengan panjang 17,35 kilometer dan lebar 50 meter. Nantinya jalan tersebut memiliki delapan lajur. Pembangunan ini diperkirakan akan menelan biaya mencapai Rp800 miliar.
Meski demikian, kata Sahdan, hingga kiniada beberapa orang yang masih mempertahankan lahannya meski hasil apraisal tekah terbit.
Namun uang pembebasan lahannya itu sudah dititipkankan di pengadilan. Masyarakat yang mengaku sebagai pemilik lahanharus berurusan dengan pengadilan bila ingin mendapatkan ganti rugi. Ia menambahkan, bila hasil harga apraisal rendah pemerintah pun tidak akan membayar melebihi hasil apraisal tersebut.
Baca Juga: Bendera Merah Putih Berukuran Raksasa Berkibar di Batas Indonesia-Malaysia
"Ada beberapa orang yang masih kuat bertahan. Lainnya hanya ikut ikutan. Yang jelas tidak mungkin dibayar melebihi hasil apraisal," katanya.
Dengan berkurangnya waktu pengerjaan yang awalnya dimulai Agustus menjadi pertengahan Oktober menyebabkan adanya konsekuensi yang harus disiapkan agar pada Juni tahun 2021 Bypass tersebut dapat dituntaskan.
Pemerintah menambahkan sumber daya seperti jumlah tenaga kerja, alat alat, termasuk kebutuhan material ditambah target Juni itu bisa selesai.
"Resikonya menambah tenaga kerja. Tenaga alatnya material kita tambah," ungkapnya.
Perihal kebutuhan tenaga kerja, Sahdan mengatakan, daerah tentu ingin amelibatkan tenaga lokal secara maksimal. Ada lebih dari 1000 tenaga kerja yang turut membantu pengerjaan tersebut. Namun Sahdan memberi syarat sesuai dengan kualifikasinya, yakni mempunyai sertifikasi keahlian tertentu.
"Kita tetap mendorong agar pelibatan tenaga kerja lokal tetap ada. Karena itu harapan daerah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Menikmati Liburan Tenang dan Berkelanjutan: Ini 4 Rekomendasi Akomodasi Ramah Lingkungan di Lombok
-
10 Surga Tersembunyi di Lombok, Wisata Lombok yang Lagi Hits
-
Jadwal Lengkap MotoGP 2025 Dirilis, Mandalika Masuk Triple-Header Asia
-
Tewas di Pohon Warga, Staf RS di Lombok Timur Akhiri Hidup Diduga karena Asmara
-
Kebakaran Lahan di Gunung Rinjani, Jalur Pendakian Senaru Ditutup Sementara
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Dispar Bereaksi Ketika Bali Tidak Direkomendasikan di Tahun 2025 : Tidak Ada Alasan
-
Serangan Hoaks Pilkada Bali: Polda Kewalahan Buru Buzzer TikTok & Instagram
-
Kecelakaan Beruntun di Gatsu Tengah Denpasar, Ini Kronologi Awal Dan Penyebabnya
-
Spanduk Coblos Si Gundul Akan Dikembalikan ke Rumah Paslon, Satpol PP : Biar Tak Jadi Sampah
-
Hadapi Kepadatan Akhir Tahun di Bali, Kemacetan Mengerikan Tahun Lalu Diharapkan Tak Terulang