SuaraBali.id - Tiga dari lima pasangan bakal calon perseorangan yang berniat maju dalam Pilkada serentak 2020 di Nusa Tenggara Timur (NTT) dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam verifikasi faktual.
"Dari lima paket bakal calon perseorangan, tiga diantaranya tidak memenuhi syarat. Jadi hanya dua yang memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada 2020," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT Thomas Dohu kepada ANTARA di Kupang, Kamis (6/8/2020).
Thomas menyampaikan hal itu terkait hasil verifikasi faktual terhadap bakal calon perseorangan dalam Pilkada Serentak 2020 di NTT.
Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak pada sembilan kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan dilaksanakan pada tahun 2020.
Sembilan kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak tersebut yakni Kabupaten Belu, Malaka, Timur Tengah Utara, Sabu Raijua, Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Sumba Barat dan Kabupaten Sumba Timur.
Ia menambahkan, ada tiga bakal calon yang tidak lolos verifikasi tersebut adalah bakal pasangan calon Dorothea Dhone dan Arnoldus Keli Nani (Doa) untuk Pilkada Kabupaten Ngada.
Pasangan bakal calon Agustinus Talan dan Yosef Akoit (Paket AYO) dalam Pilkada Kabupaten Timor Tengah Utara dan pasangan bakal calon perseorangan Vinsensius Loe-Arnaldo da Silva Tavares untuk Pilkada Kabupaten Belu.
Sementara, dua pasangan bakal calon yang lolos verifikasi yaitu paket calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Ngada Wilfridus Muga dan Herman Say (Paket Firman) dan Sabu Raijua, serta paslon Takem Radja Pono – Herman Hegi Radja Haba.
Baca Juga: Pasien COVID-19 di Kalbar Sempat Kabur, Begini Kata Kepala Dinas Provinsi
Berita Terkait
-
Disiapkan Jadi Lokasi Konservasi, Pengunjung Pulau Komodo Akan Dibatasi
-
Gerindra Dukung Bobby Jika Kadernya jadi Cawawali, PDIP: Wajar-Wajar Saja
-
Penemuan Bangkai Paus di Pantai Liebore, Tubuhnya Penuh Luka
-
Terjerat Jaring Nelayan, Penyu Belimbing Raksasa Berhasil Diselamatkan
-
Akhyar Dikabarkan Gabung Demokrat, Djarot: Kalau Benar, Keluar Tanpa Pamit
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri