SuaraBali.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengungkap penyelundupan sabu dalam kemasan permen wafer cokelat. Narkotika tersebut dikirim melalui paket yang dikirim dari Batam, Kepulauan Riau.
Kepala BNN Provinsi NTB Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan modus penyelundupan terungkap usai sebelumnya seorang perempuan berinisial BE (52) tertangkap terkait kasus serupa.
"Yang bersangkutan kami tangkap sesaat setelah mengambil paket kiriman berisi sabu-sabu yang dikamuflase dalam permen wafer cokelat ini di salah satu jasa ekspedisi wilayah Mataram," kata Sugianyar melansir Antara, Rabu (5/8/2020).
Dalam penangkapan tersebut, ada 35 bungkus plastik permen wafer cokelat diamankan karena ditemukan plastik bening berisi serbuk kristal putih yang belakangan dipastikan sabu-sabu.
Baca Juga: Niat Ambil Layang-layang, Tukang Parkir Malah Tersetrum Listrik
"Jadi barang ini (sabu-sabu) dimasukkan di dalam bungkusannya. Bercampur dengan yang asli. Jadi ada yang isi sabu dan ada yang asli, bercampur dalam satu bungkus," ungkapnya.
Ia menyebut berat bersih keseluruhan mencapai 239,89 gram. Dalam satu bungkus, sabu-sabu yang diselundupkan rata-rata beratnya 4-5 gram.
BE mengaku, barang tersebut bukan miliknya. Melainkan dia hanya dimintakan tolong oleh sahabatnya yang berinisial YM (48) yang datang ke rumah. Setelah itu, tim bersama B langsung melakukan penangkapan terhadap YM. Kepada petugas, YM membenarkan pengakuan rekannya.
"Bahkan,dia (YM) juga mengakui yang mengirim barang paketan itu sendiri dari Batam," ucapnya.
YM yang belakangan diketahui istri seorang narapidana narkotika Lapas Lombok Timur ini juga mengaku ada paket sabu-sabu lainnya yang telah diambil.
Baca Juga: Gegara Diajak Ngopi, Spesialis Pencuri HP Akui Perbuatannya di Depan Polisi
"Paket itu sampai pagi harinya di Mataram, bersamaan juga dengan kedatangannya dari Batam. Jadi sama seperti paket pertama ditangkap, dia (YM) yang kirim dari Batam," kata dia.
YM meminta rekannya berinisial ER (47) yang tidak tahu sama sekali bahwa isi paket tersebut adalah sabu-sabu. Melainkan suvenir gantungan kunci dan sandal khas Batam.
"Paket pertama ini sama, dikamuflase dengan mencampur barang-barang suvenir, dimintakan tolong ke temannya untuk ambil," ujar Sugianyar.
Setelah diterima dan dikemas ulang, YM mengirim sabu seberat 250 gram ke Dompu melalui penitipan barang di agen bus antarkota dalam provinsi (AKDP). Barang tersebut akhirnya berhasil diamankan petugas.
Lebih lanjut, Kabid Pemberantasan BNNP NTB Denny Priadi yang ikut mendampingi pimpinannya dalam konferensi pers mengatakan bahwa ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan.
"Untuk YM, pelaku utama kita tetapkan sebagai tersangka dan dua rekannya, karena ketidaktahuan mereka akan paketan ini, sementara kita jadikan saksi," pungkas Denny.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, YM ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 112 Ayat 2 dan atau Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Ujaran Kebencian Selama Pilkada Serentak Lebih Banyak Dibandingkan Saat Pilpres, Ada Faktor Kesengajaan?
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Buruan Serbu! Daftar Promo Pilkada 2024, Ada Kopi Gratis!
-
Momen Pilkada, Harga Emas Antam Langsung Melonjak
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
Terkini
-
Maksimalkan Jumlah Pemilih, Perekaman KTP Akan Dilakukan Sampai Hari Pencoblosan
-
Pendapatan Pajak dari MotoGP Mandalika Turun Meski Jumlah Penonton Naik
-
Belanja Lebih Murah di Promo Brand Sale 12.12 Blibli
-
PSK Asal Filipina Ditangkap Di Sanur, Tak Punya Paspor
-
Lapas Bangli Berikan Transparansi Soal Scott Rush Bali Nine Agar Tak Ada Kecemburuan