SuaraBali.id - Dua pecatan dan seorang anggota polisi aktif ditangkap Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB. Penangkapan terkait narkoba jenis sabu-sabu.
Selain ketiganya, Polda NTB juga mengamankan seorang warga sipil yang turut bersama-sama mengonsum sabu di sebuah hotel berbintang di wilayah Mataram.
"Ada empat orang yang ditangkap. EW polisi aktif, LA dan AD pecatan polisi, dan satu warga sipil inisial SL," kata Diresnarkoba Polda NTB Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf dikutip dari Antara, Jumat (10/7/2020).
Barang bukti 19 gram sabu dalam bentuk paketan klip plastik bening tersebut ditemukan anggotanya berdasarkan hasil penggeledahan di lokasi penggerebekan.
Petugas juga turut mengamankan seperangkat alat isap, uang tunai, dan telepon genggam milik masing-masing pelaku.
"Jadi sebenarnya total barang itu 20 gram, tapi satu gramnya sudah dipakai mereka," ujarnya lagi.
Hal itu, lanjut Helmi, diperkuat hasil tes urine empat pelaku yang telah dinyatakan positif mengandung narkotika.
"Bagaimana tidak positif, mereka ditangkap setelah gunakan narkoba sama-sama," kata dia pula.
Lebih lanjut, Helmi menegaskan bahwa kasus narkoba ini masih dalam proses pendalaman, khususnya yang berkaitan dengan penelusuran asal-usul sabu-sabu tersebut.
Baca Juga: Jadi Target Operasi Polda Metro Jaya, YS Ditangkap di Sebuah Hotel di Bali
Bila dari kasus ini terbongkar jaringan narkoba yang melibatkan peran anggota kepolisian lainnya, Helmi menegaskan, tidak akan "pandang bulu" dan tetap memprosesnya secara hukum.
"Siapa pun dia yang terlibat, walaupun polisi, kami akan tangkap," kata Helmi menegaskan lagi.
Kini empat pelaku yang telah menjalani penahanan di Mapolda NTB, kata Helmi, sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
"Sementara itu dulu, untuk perkembangan lebih lanjutnya, akan kami sampaikan nanti," ujar dia pula.
Berita Terkait
-
2016 Ngaku Anak Diego Maradona, Pria Ini Ditangkap Kasus Narkoba, Ayahnya Ternyata Pemimpin Kartel
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6