SuaraBali.id - Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial YS yang menjadi target operasi (TO) di sebuah hotel di Jalan Teuku Umar Denpasar Barat, Bali.
YS ditangkap tanpa perlawanan pada, Rabu (8/7/2020) lalu.
Dia menjadi TO Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan atau pemalsuan dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).
Dia dilaporkan seorang pengusaha bernama Hermawan Susanto ke Polda Metro Jaya, pada 3 Oktober 2019 lalu.
Korban merasa ditipu oleh tersangka YS saat melakukan perikatan perjanjian Akta Pengakuan Hutang dihadapan notaris dengan jaminan sertifikat menggunakan figur (orang yang tidak sebenarnya).
"Dalam kasus penipuan tersebut, korban mengalami kerugian Rp 4,6 miliar," ungkap Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan dikutip dari Berita Bali—jaringan Suara.com—Jumat (10/7/2020)
Selama dalam penyelidikan, YS kabur dan bersembunyi di Denpasar.
Anggota Direskrimsus Polda Metro Jaya kemudian berkoordinasi dengan jajaran Direskrimum Polda Bali untuk membantu melakukan penangkapan.
"Polda Metro Jaya meminta bantuan kami untuk back up penangkapan," terangnya.
Baca Juga: Curiga Suara Gaduh di Kandang, Warga Syok Lihat Ayamnya Disantap Ular Piton
Hasil pelacakan, tersangkan YS diketahui bersembunyi di sebuah hotel di Jalan Teuku Umar Denpasar Barat.
Selanjutnya, pada Rabu (8/7/2020) sekitar pukul 07.00 WITA, tim gabungan menuju hotel tersebut.
Setelah berkoordinasi dengan pihak keamanan hotel, YS akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.
"Saat ini tersangka YS sudah diamankan di Polda Bali dan diserahkan ke penyidik Reskrimum Polda Metro Jaya untuk dibawa ke Jakarta," pungkas Dodi.
Berita Terkait
-
4 Bulan Tanpa Kejelasan, Korban Akademi Kripto Desak Polda Metro Segera Periksa Timothy Ronald
-
Refly Harun Sebut Kabar Berkas Roy Suryo P21 Cuma Karangan: Jaksa Belum Terima Apa Pun!
-
Usut Kasus Penghasutan Ade Armando dan Abu Janda! Polisi Mulai Verifikasi Bukti Potongan Ceramah JK
-
Polisikan Ade Armando dan Abu Janda, Advokat Maluku Bawa Bukti Pelintiran Video JK
-
Polisi Selidiki Laporan Dugaan Provokasi Permadi Arya dan Ade Armando Soal Ceramah Jusuf Kalla
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026