SuaraBali.id - Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial YS yang menjadi target operasi (TO) di sebuah hotel di Jalan Teuku Umar Denpasar Barat, Bali.
YS ditangkap tanpa perlawanan pada, Rabu (8/7/2020) lalu.
Dia menjadi TO Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan atau pemalsuan dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).
Dia dilaporkan seorang pengusaha bernama Hermawan Susanto ke Polda Metro Jaya, pada 3 Oktober 2019 lalu.
Korban merasa ditipu oleh tersangka YS saat melakukan perikatan perjanjian Akta Pengakuan Hutang dihadapan notaris dengan jaminan sertifikat menggunakan figur (orang yang tidak sebenarnya).
"Dalam kasus penipuan tersebut, korban mengalami kerugian Rp 4,6 miliar," ungkap Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan dikutip dari Berita Bali—jaringan Suara.com—Jumat (10/7/2020)
Selama dalam penyelidikan, YS kabur dan bersembunyi di Denpasar.
Anggota Direskrimsus Polda Metro Jaya kemudian berkoordinasi dengan jajaran Direskrimum Polda Bali untuk membantu melakukan penangkapan.
"Polda Metro Jaya meminta bantuan kami untuk back up penangkapan," terangnya.
Baca Juga: Curiga Suara Gaduh di Kandang, Warga Syok Lihat Ayamnya Disantap Ular Piton
Hasil pelacakan, tersangkan YS diketahui bersembunyi di sebuah hotel di Jalan Teuku Umar Denpasar Barat.
Selanjutnya, pada Rabu (8/7/2020) sekitar pukul 07.00 WITA, tim gabungan menuju hotel tersebut.
Setelah berkoordinasi dengan pihak keamanan hotel, YS akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.
"Saat ini tersangka YS sudah diamankan di Polda Bali dan diserahkan ke penyidik Reskrimum Polda Metro Jaya untuk dibawa ke Jakarta," pungkas Dodi.
Berita Terkait
-
Simak! Ini Modus Baru Penipuan Digital yang Sedang Marak di Indonesia dan Dunia
-
OJK Panggil Petinggi Bank Mandiri Taspen, Apa Kasusnya?
-
Google Luncurkan 'Fake Call Detection' untuk Deteksi Scam Kloning Suara AI
-
Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!
-
Saiful Mujani 'Dikawal' Tokoh Nasional ke Polda Metro Jaya, Todung Mulya Lubis: Ini Kasus Absurd!
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar