- Anggota DPRD NTB Nadirah mengusulkan pemeriksaan kejiwaan rutin bagi ustadz pondok pesantren di Mataram pada Selasa.
- Polres Lombok Tengah memproses laporan kasus asusila dengan terlapor mantan pimpinan pondok pesantren berinisial MIS.
- LPA Kota Mataram mencatat enam belas alumni santriwati mengaku menjadi korban dan mendapat pendampingan psikologis.
Sebelumnya, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi mengungkapkan jumlah terduga korban kian bertambah sejak kasus ini mencuat ke publik.
Sejauh ini, kata dia, pihaknya mencatat ada 16 orang dari alumni santriwati yang mengaku sebagai korban dari terlapor inisial MIS.
Berapa diantaranya, menurut Joko, sudah memberikan keterangan kepada penyidik PPA Satreskrim Polres Lombok Tengah dengan pendampingan LPA Kota Mataram.
Kepolisian juga telah meminta keterangan dari MIS yang kini berstatus mantan pimpinan Ponpes tersebut.
Baca Juga:Didampingi Istri, Oknum 'Abah' Mantan Pimpinan Ponpes Jalani Pemeriksaan Kasus Pelecehan Seksual
Kepala Satreskrim Polres Lombok Tengah AKP Pungun Hutahaean mengatakan penyidik masih mendalami laporan yang diterima sejak Februari 2025, dengan mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
"Yang jelas penanganan perkara ini menjadi prioritas utama kami, termasuk mengawal hak santri yang mungkin masih takut melapor," katanya.