- Anggota DPRD NTB Nadirah mengusulkan pemeriksaan kejiwaan rutin bagi ustadz pondok pesantren di Mataram pada Selasa.
- Polres Lombok Tengah memproses laporan kasus asusila dengan terlapor mantan pimpinan pondok pesantren berinisial MIS.
- LPA Kota Mataram mencatat enam belas alumni santriwati mengaku menjadi korban dan mendapat pendampingan psikologis.
SuaraBali.id - Anggota Komisi V DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) Nadirah Al Hasby mengusulkan seluruh ustadz dan pimpinan di pondok pesantren (ponpes) maupun satuan pendidikan di wilayah itu diperiksa kondisi kejiwaannya setiap 3 hingga 6 bulan sekali.
"Di ponpes itu memang harus diperiksa kejiwaan ustadz-ustadznya. Kalau gurunya tidak memungkinkan secara psikologi mengajar, tidak perlu diberikan jam mengajar," ujarnya pada wartawan setelah rapat paripurna DPRD NTB di Mataram, Selasa (29/9).
Ia mengaku prihatin karena kasus tersebut sangat memalukan dan mencoreng citra ponpes yang seharusnya memberikan dan menyampaikan ilmu, keimanan serta ketakwaan pada para santri dan santriwati.
"Orang tua menitipkan anak ke ponpes itu dengan harapan mendapatkan pendidikan yang baik, baik dari sisi ilmunya maupun keimanan dan ketakwaannya," kata Nadirah menyikapi maraknya kasus asusila di lembaga pendidikan.
Baca Juga:Didampingi Istri, Oknum 'Abah' Mantan Pimpinan Ponpes Jalani Pemeriksaan Kasus Pelecehan Seksual
Ia mendesak dinas terkait dan Kanwil Kementerian Agama NTB untuk melakukan evaluasi berkala terhadap seluruh ponpes dan satuan pendidikan sebagai langkah pencegahan.
Tidak hanya itu, pimpinan ponpes juga harus memberikan teladan, termasuk guru selaku pengajar.
"Bila perlu seluruh pimpinan ponpes dikumpulkan," ujar politisi dari daerah pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Dompu, Bima, dan Kota Bima ini.
Nadirah menyoroti pentingnya sosialisasi undang-undang tentang perlindungan perempuan dan anak di sekolah maupun ponpes agar dimaksimalkan.
Materi pendidikan terkait bisa melibatkan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P3A) NTB dan Kemenag NTB untuk penerapan di lapangan.
Baca Juga:Korban Pelecehan Seksual Pimpinan Ponpes di Lombok Bertambah Jadi 16 Orang, Ini Modusnya
Ketua FPTI NTB ini menekankan pentingnya pendampingan terhadap korban. Korban harus mendapatkan trauma healing, cek kesehatan, dan dikawal agar tidak mengalami trauma berkepanjangan.
"Kepada korban perlu ada pendampingan trauma healing, cek kesehatan dan dikawal jangan sampai trauma. Jangan biarkan dia sendiri," ujarnya.
Nadirah juga mengingatkan pentingnya ketahanan keluarga. Pihak keluarga harus mawas diri dan membentengi anak agar terhindar dari kejadian serupa.
"Kalau tidak terungkap, kemungkinan banyak korban karena dianggap aib. Jadi ini peringatan juga, selain ponpes, juga lembaga pendidikan lain, sehingga perlu ada perhatian khusus dari pemerintah terkait kejadian ini," ucap Nadirah.
Terkait penanganan secara hukum terhadap pelaku, Nadirah memastikan kasus tersebut sudah ditangani Aparat Penegak Hukum (APH). Ia meminta pelaku juga segera diproses hukum dan diberikan hukuman seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera.
"Kita minta pelaku segera diproses dan diberikan hukuman, sehingga ada efek jera," katanya.