- Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan kewenangan penanganan warga Israel yang berbisnis berada di pemerintah pusat.
- Kemenimipas menjelaskan visa warga Israel sangat selektif karena memerlukan persetujuan berbagai lembaga keamanan dan kementerian terkait.
- Pemeriksaan petugas menunjukkan warga Israel yang berbisnis di Bali menggunakan paspor dari kewarganegaraan ganda mereka.
SuaraBali.id - Gubernur Bali, Wayan Koster buka suara terkait keberadaan Warga Negara Israel yang tinggal hingga membuka usaha di wilayah Bali.
Gubernur Koster mengatakan, terkait persoalan itu adalah kewenangan dari pemerintah pusat maupun imigrasi dan pihak kementerian terkait.
"Sepenuhnya merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. Terutama keimigrasian dan kementerian lain yang terkait," kata Koster, saat melakukan konferensi pers di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Kota Denpasar, Jumat (14/9) sore.
"Jadi dengan adanya isu ini. Saya akan berkoordinasi lebih lanjut bagaimana mencegah ke depan agar hal itu tidak terjadi kembali. Agar mekanisme hubungan antar negara itu sesuai dengan konstitusi," imbuhnya.
Baca Juga:WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
Ia menyebutkan, untuk soal itu pemerintah pusat yang bisa mengecek karena memiliki sistem terkait keberadaan warga Israel yang tinggal dan membuka usaha di Bali.
"Kalau pemerintah daerah kan tidak punya sistem untuk melakukan itu. Dan juga tidak ada kewenangan untuk melakukan itu," jelasnya.
Gubernur Koster juga mengaku, mengetahui adanya warga Israel tinggal dan buka usaha di Bali dari media atau pemberitaan.
"Persisnya saya belum tahu. Tapi melalui media saya nampak. Nah saya akan melakukan komunikasi dengan (Pemerintah Pusat)," ungkapnya.
Ia menegaskan, bahwa untuk penindakan persoalan itu bukan wewenang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tetapi lembaga terkait.
Baca Juga:Jangan ke Pantai Dulu! BMKG Peringatkan Potensi Air Laut Pasang di Bali
"Yang menindak bukan provinsi, dia adalah lembaga yang punya kewenangan," ujarnya.
Gubernur Koster juga mengaku, bahwa soal warga Israel tinggal dan memiliki usaha di Bali, sejauh ini belum ada laporan masuk ke dirinya secara resmi tetapi isu itu sudah dia dengar.
"Laporan resmi tidak ada tapi isu ada," katanya.
Menurutnya soal hal itu, belum tentu berdampak atau mempengaruhi kepercayaan investasi di Bali sendiri.
"Belum tentu juga. Sepanjang tidak menimbulkan gaduh di masyarakat gitu. Ini terkait masalah hubungan antar negara, itu mesti disikapi dengan bijaksana supaya tidak mengganggu hubungan negara dan berimbas pada negara yang lain. Jadi saya kira pemerintah pusat sedang mematangkan itu," ujarnya.
Kemudian, terkait antisipasi agar itu tidak terjadi kembali, tentu sistem yang harus dibenahi,"Iya tadi antisipasinya sistem harus dibenahi," ujarnya.