- Solidaritas Jurnalis Bali menggelar aksi protes di Denpasar pada Minggu pagi, 2 Agustus 2026.
- Aksi tersebut mengecam pernyataan Prabowo Subianto yang menyebut jurnalis dan pengamat sebagai londo ireng.
- Massa mendesak Prabowo meminta maaf serta menghentikan stigmatisasi buruk terhadap insan pers yang kritis.
SJB juga mendesak Prabowo Subianto untuk meminta maaf atas pernyataan tersebut dan berhenti menyebarkan narasi yang memicu stigmatisasi buruk terhadap insan pers dan masyarakat sipil.
Selain itu, SJB berharap Prabowo Subianto tidak antikritik dan bersedia membuka telinga serta hatinya untuk mendengarkan jeritan dan suara rakyat yang kini makin terkikis dan tak lagi didengar oleh lembaga-lembaga perwakilan politik.
"Kritik dari pers dan masyarakat sipil bukanlah ancaman, melainkan cermin jujur dari kondisi publik yang membutuhkan perhatian sungguh-sungguh dari pemimpinnya," ujar Rizky.
Salah seorang warga yang turut membubuhkan tanda tangan bernama Moch Decky Apriadi menyebut aksi ini memang harus digelar.
Baca Juga:WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas
"Jurnalis harus mengabarkan yang sebenarnya, kalau bagus yah bagus, kalau buruk harus diberitakan juga apa adanya," ujarnya.
Baginya, jika jurnalis telah menjadi corong pemerintah, makan informasi yang disampaikan tak akan berimbang. Hal ini pun menurutnya akan menjadi ancaman bagi demokrasi.
Kontributor : M Dafi