Baca 10 detik
- Wali Kota Bima melantik istrinya, Badrah Ekawati, sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan pada hari Rabu, 1 Juli 2026.
- Wali Kota menegaskan pelantikan tersebut sesuai mekanisme Badan Kepegawaian Negara setelah melalui proses penilaian kompetensi yang panjang.
- Wali Kota membantah tuduhan pelantikan anggota keluarga lainnya karena dinilai tidak memiliki status sebagai Aparatur Sipil Negara.
Jika belum ada pertek BKN, maka pelantikan pejabat juga belum bisa dilakukan.
“Tidak bisa lantik sekarang tanpa pertek BKN. Kita lantik orang tanpa Pertek BKN dibekukan hak kepegawaian daerah,” pungkasnya.
Kontributor : Buniamin
Baca Juga:Kenapa Gaji 13 ASN Lombok Tengah Belum Cair? Ini Penjelasan Pemerintah