- Seorang warga negara Australia berinisial BC ditangkap di Lombok Barat karena mengonsumsi liquid vape mengandung ekstrak tanaman ganja.
- Polres Lombok Utara menyita barang bukti liquid ganja yang dikirim dari Australia melalui PT Pos Indonesia pada Mei 2026.
- Meski BC mengaku untuk pengobatan pribadi, kepolisian tetap memproses hukum tersangka sesuai Undang-Undang Narkotika dan KUHP yang berlaku.
Setelah diserahkan sesuai alamat, paket langsung diterima BC. Polisi pun datang menyergap dan melakukan pemeriksaan di tempat.
Dengan disaksikan warga dan aparatur desa setempat, polisi menemukan lima kotak berisi liquid vape dalam paket barang kiriman.
Dalam setiap kemasan dengan dua merek berbeda, tercatat komposisi kandungan senyawa alami dari ekstrak tanaman ganja (cannabidiol).
Setelah mendapatkan bukti tersebut, polisi melanjutkan ke proses penggeledahan rumah kontrakan BC hingga ditemukan sejumlah kotak kosong dengan merek kemasan serupa.
Baca Juga:Paket Misterius dari Australia Tiba di Lombok, Ini Isinya
"Yang kotak kosong warna hitam ada dua, diakui isinya telah dikonsumsi, digunakan yang bersangkutan. Vape yang digunakan BC juga turut kita amankan," kata Nyoman Diana.