- Bupati Tabanan menerima sertifikat HAKI untuk Jineng dan Entil pada Rabu, 1 April 2026 di Wyndham Tamansari Jivva.
- Sertifikat HAKI mengakui Jineng sebagai ekspresi budaya tradisional serta Entil sebagai pengetahuan tradisional masyarakat adat Kabupaten Tabanan.
- Pengakuan HAKI ini bertujuan melindungi warisan budaya sekaligus mendorong pengembangan ekonomi berkelanjutan bagi produk lokal khas Tabanan.
Selain itu, bentuk yang melengkung ini juga akan menyulitkan hama tikus masuk ke dalam lumbung.
Posisi Jineng ini secara umum berada di bagian belakang rumah. Beberapa tempat di Bali, posisinya terletak dekat dengan pintu masuk rumah sebelum dapur.
Salah satu wisata kuliner khas Tabanan yang tidak ditemukan ditempat lain adalah Entil. Makanan ini bisa ditemui di Desa Sanda, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan.
Baca Juga:Nostalgia! 5 Permainan Tradisional Lombok Masih Dimainkan Anak-anak di Era Smartphone
Bentuk dari makanan Entil ini sangat mirip dengan lontong, dan proses masaknya pun sama – sama direbus.
Namun yang membedakan Entil dengan lontong maupun ketupat adalah bahannya. Entil tidak hanya menggunakan beras putih, namun dicampur lagi dengan beras merah.
Campuran beras merah ini untuk mempercantik tampilan Entil. Umumnya, lontong dibungkus dengan daun pisang, berbeda dengan Entil yang justru menggunakan daun Kalingidi.
Daun Kalingidi ini menyerupai daun kunyit namun tidak berbau.
Entil ini awalnya hanya dimasak sebagai sesajen saat Hari Raya Ulihan. Masyarakat Pupuan selalu memasaknya sebagai persembahan kepada Tuhan saat Upacara Ulihan Galungan yang bermakna sebagai hari memberikan oleh – oleh kepada Dewa Pitara atau leluhur pada saat kembali ke kahyangan.
Baca Juga:Ini 13 Restoran Langgar Aturan di Sawah Terindah Bali
Dari situlah, nama Entil semakin dikenal sebagai makanan kaya filosofi. Perlahan – lahan masyarakat setempat mengembangkan potensi Entil menjadi produk wisata kuliner khas Pupuan.
Terbukti, saat ini Entil semakin eksis menjadi makanan khas yang banyak diminati oleh masyarakat.
Kontributor : Kanita