Driver Ojol Perkosa Turis China Ditangkap Saat Kembalikan Ponsel Korban

Saat itu, petugas sudah bersiap untuk membekuk pelaku saat itu juga.

Suhardiman
Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:07 WIB
Driver Ojol Perkosa Turis China Ditangkap Saat Kembalikan Ponsel Korban
Polda Bali menggelar konferensi pers pengungkapan kasus kekerasan seksual terhadap turis perempuan di Mapolda Bali, Jumat (27/3/2026).[suara.com/Putu Yonata Udawananda]
Baca 10 detik
  • Seorang driver ojek daring berinisial SEM (29) ditangkap karena memperkosa turis China berinisial RF (22) di Pecatu, Badung.
  • Pelaku ditangkap pada Senin (23/3/2026) sore saat hendak mengembalikan ponsel korban yang sempat dicurinya.
  • SEM terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara atas kasus kekerasan seksual yang menimpa korban tersebut.

SuaraBali.id - Seorang turis perempuan asal China berinisial RF (22) menjadi korban kekerasan seksual. Korban diperkosa oleh SEM (29) yang merupakan pengemudi atau driver ojek online (ojol). SEM ditangkap saat bernjani mengembalikan ponsel korban yang dicurinya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, I Gede Adhi Mulyawarman menjelaskan pelaku diminta untuk mengembalikan barang tersebut ke vila tempat korban menginap pada Senin (23/3/2026) sore lalu. Saat itu, petugas sudah bersiap untuk membekuk pelaku saat itu juga.

“Pelaku itu mau kembali ke vilanya korban yang diambil ponselnya. Nah, di situ sudah kita tunggu dengan identifikasi kendaraan yang dipakai, langsung kita sergap,” ungkap Adhi dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Jumat (27/3/2026).

Dari hasil pendalaman sementara, pelaku disebut menawarkan jasa ojek di luar aplikasi kepada korban sebelum kejadian. Namun, dalam keterangan sebelumnya, korban juga tidak menyadari layanan yang dipesannya karena dalam kondisi tidak sepenuhnya sadar.

Karena itu Adhi juga meminta masyarakat agar menggunakan jasa ojek yang terdaftar dan dengan layanan yang sesuai aturan. Sehingga, kepolisian bisa mengidentifikasi pelaku jika terjadi kejadian serupa.

“Tolong hindari ojek ataupun angkutan yang tidak terdaftar, karena nanti kita tidak bisa mengidentifikasi,” tambah dia.

Seperti diberitakan, RF diperkosa oleh SEM di sebuah tanah kosong di Pecatu, Kabupaten Badung. Peristiwa itu terjadi setelah RF pulang sendirian dari tempat hiburan malam di sana,

Dia diantar oleh pelaku namun baru menyadari rutenya tidak mengarah ke tempatnya menginap. Saat tiba di TKP, pelaku memaksa korban untuk melakukan tindakan bejat tersebut dan RF tidak dapat melawan.

Usai melakukan hal tersebut, pelaku meminjam ponsel korban dengan alasan untuk navigasi. Alasan itu digunakan sampai kemudian pelaku berhasil melarikan ponsel korban.

“Korban memberikan uang kepada laki-laki tersebut sebesar Rp150 ribu dengan tujuan laki-laki tersebut pergi dan korban langsung masuk,” imbuh Ariasandy,” ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy dalam keterangannya pada Rabu (25/3/2026).

Atas perbuatannya, SEM dijerat dengan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini