Baca 10 detik
- Tim Gabungan Kodaeral V dan Lanal Bali menangkap ASR (33) di Denpasar atas dugaan penjualan senjata api ilegal, Sabtu (24/1).
- Petugas menyita barang bukti berupa senjata api rakitan Sig Sauer, amunisi, dan atribut Komponen Cadangan dari terduga pelaku.
- Tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Polsek Denpasar Selatan pada Jumat (23/1) untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh jajaran TNI AL dan masyarakat agar tetap waspada serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat keamanan setempat, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Hal tersebut juga merupakan perintah langsung dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali.