Baca 10 detik
- Komisi IV DPR RI mendesak Gubernur Bali untuk segera menerbitkan peraturan larangan menembak burung liar.
- Usulan ini muncul karena penembakan liar berdampak buruk bagi citra pariwisata, dicontohkan dari turis.
- Gubernur Wayan Koster setuju dan akan segera menyusun Peraturan Gubernur untuk melindungi semua satwa.
Kunker tersebut selain dihadiri oleh jajaran Komisi IV DPR RI dan Koster, juga dihadiri oleh Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda