PHRI Ungkap Kendala yang Sebabkan Hotel di Bali Diberi Rapor Merah Pengelolaan Lingkungan

Hotel di Bali diberi waktu 3 bulan (hingga Desember 2025) untuk memperbaiki peringkat Proper lingkungan dari KLH. PHRI akan membantu hotel memperbaiki data yang kurang lengkap agar predikat meningkat.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 30 September 2025 | 18:25 WIB
PHRI Ungkap Kendala yang Sebabkan Hotel di Bali Diberi Rapor Merah Pengelolaan Lingkungan
Sekretaris PHRI Bali, Perry Markus saat ditemui pada Selasa (30/9/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)
Baca 10 detik
  • Hotel Bali diberi 3 bulan perbaiki peringkat lingkungan Proper; target biru Desember.
  • Nilai merah karena regulasi baru, kurang pemahaman unggah data genset & limbah.
  • Tantangan: larangan insinerator kecil untuk sampah dan data IPAL.

“Mudah-mudahan ini bisa cepat, dengan BIMTEK yang ada, kemudian sertifikasi yang diminta, karena regulasi sebelumnya tidak ada sertifikasi,” tambah Perry.

Selain itu juga, permasalahan sampah ini juga dihadapi oleh hotel-hotel yang memiliki keterbatasan lahan untuk melakukan pengelolaan sampah mandiri.

Namun, dia meyakini jika hotel-hotel yang memiliki kendala tersebut mampu menemukan solusinya seperti kerja sama dengan pihak ketiga seperti dengan desa adag.

“Mungkin dia bisa bekerjasama dengan pihak ketiga. Lewat desa adat, ada bumdesnya di sana, dan lain sebagainya. Tapi tetap pengelolaan itu harus benar. Tapi yang punya lahan besar, mereka bikin kok sendiri,” paparnya.

Baca Juga:Koster Minta GWK Buka Akses Jalan Warga yang Ditembok : GWK Nggak Akan Rugi Merelakan Jalan Itu

Dia menginginkan agar ratusan hotel yang mendapat penilaian merah itu bisa memenuhi kriteria dan mendapat predikat PROPER biru yang menandakan hotel-hotel patuh terhadap standar pengelolaan lingkungan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini