- Dokter Tifa mendukung reformasi institusi kepolisian, bukan hanya mengganti Kapolri.
- Presiden Prabowo setuju membentuk Komisi Reformasi Polri usai pertemuan dengan GNB.
- Komisi Reformasi akan kaji ulang tugas Polri dan usulkan revisi UU Kepolisian.
Hasil rumusan dari Komisi Reformasi Polri itu akan dituangkan ke dalam revisi Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
“Mungkin Undang – Undang yang sudah diberlakukan lebih dari 20 tahun itu sekarang sudah harus dievaluasi Kembali dengan menyesuaikan keadaan sekarang dan tuntutan dari rakyat untuk melakukan reformasi Kepolisian kita,” ujar Yusril.
Badan Legislasi (Baleg) DPR sendiri telah mengusulkan revisi UU Polri masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 – 2029.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Evaluasi Prolegnas 2025 yang digelar Baleg DPR RI bersama Menteri Hukum dan Panitia Perancang Undang – Undang (PPUU) pada Selasa (9/9/25).
Baca Juga:Prabowo 'Ngaco' Angkat Qodari? Rocky Gerung Ungkap Dampak Negatifnya ke Citra Presiden
Sebelumnya, Presiden Prabowo disebut telah memiliki konsep untuk melakukan reformasi di tubuh kepolisian.
Hal tersebut diungkapkan oleh mantan Ketua Umum Persekutuan Gereja – Gereja di Indonesia (PGI) Gomar Gultom usai bertemu Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Dalam pertemuan itu GNB menyerukan agar Prabowo melakukan reformasi Polri usai demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus lalu.
Gomar pun menyebutkan, Prabowo menyetujui bakal terbentuknya tim atau komisi reformasi kepolisian.
Kontributor : Kanita
Baca Juga:Rocky Gerung Sebut Mahfud MD Lebih Cocok Jadi Presiden, Siap Dukung Bila Nyalon