- Dokter Tifa mendukung reformasi institusi kepolisian, bukan hanya mengganti Kapolri.
- Presiden Prabowo setuju membentuk Komisi Reformasi Polri usai pertemuan dengan GNB.
- Komisi Reformasi akan kaji ulang tugas Polri dan usulkan revisi UU Kepolisian.
SuaraBali.id - Pegiat Media Sosial, Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) buka suara soal isu Presiden Prabowo Subianto yang hendak menghadirkan sebuah reformasi dalam Kepolisian Republik Indonesia.
“Presiden Prabowo akan menghadirkan sebuah reformasi dalam kepolisian, menggantikan Kapolri sebagaimana tuntutan Sebagian besar publik. Tetapi ternyata Presiden Prabowo Subianto tidak segera memutuskan untuk mengganti Kapolri, tetapi justru ingin melakukan reformasi pada Institusi kepolisian,” ujar Dokter Tifa, dikutip dari youtube Refly Harun, Jumat (26/9/25).
Seperti diketahui, wacana Reformasi Kepolisian mencuat usai pertemuan Prabowo dengan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang terdiri dari tokoh bangsa dan tokoh lintas agama.
Dalam salah satu tuntutannya, GNB meminta Prabowo segera membentuk komisi untuk mengevaluasi dan mereformasi Polri. Usulan tersebut kemudian disetujui dan tengah dirumuskan oleh Prabowo.
Baca Juga:Prabowo 'Ngaco' Angkat Qodari? Rocky Gerung Ungkap Dampak Negatifnya ke Citra Presiden
Sementara itu menurut Dokter Tifa isu soal penggantian Kapolri dirasa kurang tepat.
Pasalnya dengan Kapolri yang baru, tidak akan menjamin akan menyelesaikan berbagai macam kasus yang melibatkan institusi Polri.
“Apa sebenarnya yang dibutuhkan oleh bangsa ini? Apakah sekedar mengganti Kapolri kemudian semua persoalan – persoalan yang berkaitan dengan hukum itu selesai? Termasuk ijazah, kerusuhan Agustus kemarin, berbagai macam kasus yang melibatkan institusi polisi, apakah selesai hanya dengan mengganti Kapolri?,” urainya.
“Iya kalau Kapolri yang baru sesuai dengan kehendak rakyat, iya kalau orangnya tepat? Kalau ternyata itu Cuma subsitusi dari apa yang kita lihat selama ini dari kebijakan – kebijakan yang dilakukan oleh Kapolri sekarang, bukankah itu justru merugikan,” imbuhnya.
Dokter Tifa menyebut bahwa seharusnya Langkah yang dilakukan bukanlah mengganti Kapolri, melainkan mereformasi institusi kepolisian.
Baca Juga:Rocky Gerung Sebut Mahfud MD Lebih Cocok Jadi Presiden, Siap Dukung Bila Nyalon
“Jadi menurut saya secara hakikat yang dibutuhkan untuk diganti, direformasi, bahkan untuk direvolusi itu memang institusi kepolisian itu sendiri,” sebut Dokter Tifa.
“Bahkan, saat ini rakyat sudah tidak takut dengan polisi. Polisi jadi bulan – bulanan, kita juga tahu beberapa kasus menunjukkan betapa bejatnya polisi. Hal – hal itu yang membuat kita tahu bahwa ternyata tidak cukup hanya mengganti kapolri, tetapi mengganti kepolisian dengan prosedur apakah itu transformasi, apakah reformasi, apakah sampai membutuhkan revolusi,” sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa tugas, wewenang, kedudukan dan ruang lingkup Polri akan dikaji ulang.
Pengkajian ulang terhadap Polri akan dilakukan Komisi Reformasi Polri yang disebut diteken lewat Keputusan Presiden (Keppres).
“ini tugas dari komisi reformasi inilah untuk merumuskan perubahan – perubahan itu dan syarat – syarat itu akan diserahkan kepada Presiden nantinya,” ujar Yusril.
Yusril menerangkan bahwa Komisi Reformasi akan menyerahkan hasil rumusannya kepada Presiden Prabowo setelah beberapa bulan bertugas.