Susrama, Pembunuh Wartawan Jawa Pos Dipindahkan Senyap ke Nusa Kambangan

Otak pembunuhan wartawan Prabangsa, I Nyoman Susrama, dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan (23/9/2025) karena berpotensi ganggu keamanan.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 24 September 2025 | 19:37 WIB
Susrama, Pembunuh Wartawan Jawa Pos Dipindahkan Senyap ke Nusa Kambangan
Terpidana seumur hidup I Nyoman Susrama [Istimewa/beritabali.com]
Baca 10 detik
  • I Nyoman Susrama dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
  • Pemindahan dilakukan secara senyap 
  • Alasan di baliknya terungkap untuk menghindari potensi campur tangan pihak berpengaruh di Lapas

SuaraBali.id - Otak pembunuhan wartawan Jawa Pos Radar Bali AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, hidup I Nyoman Susrama resmi dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Terpidana seumur hidup tersebut sudah dipindahkan pada pada Selasa (23/9/2025) siang sekitar pukul 13.30 WITA dengan pengawalan super ketat.

Adapun prosesny disebut dilakukan senyap guna menghindari potensi campur tangan atau “backup” dari pihak tertentu yang diduga memiliki pengaruh di lapas.

Sejumlah sumber beritabali.com – jaringan suara.com menyebutkan, beberapa narapidana lain juga turut dipindahkan, namun identitas mereka dirahasiakan.

Baca Juga:BPN Usut 106 Lahan Milik Perorangan yang Masuk Kawasan Tahura di Bali

“Kecuali nama Susrama, itu bisa dibuka ke publik. Lainnya belum bisa,” beber seorang sumber.

Susrama awalnya dikeluarkan dari Lapas Kerobokan, Denpasar, kemudian sempat dibawa ke Lapas Bangli sebelum akhirnya dilayar menuju Lapas Nusa Kambangan.

“Pengamanan sepenuhnya dilakukan secara internal,” tambah sumber lainnya.

Kepala Kanwil Ditjenpas Bali, Decky Nurmansyah, membenarkan pemindahan tersebut.

“Berdasarkan catatan internal, yang bersangkutan sebelumnya dipindahkan dari Rutan Bangli ke Lapas Kerobokan. Dan hari ini, Susrama resmi dilayar ke Nusa Kambangan,” jelasnya.

Baca Juga:600 Warga Terdampak Akibat Akses Jalan Ditembok GWK, BPN Bali : Harus Dibuka

Hal ini dilakukan karena Susrama dinilai berpotensi mengganggu keamanan lembaga pemasyarakatan.

“Di Nusa Kambangan, sistem pengawasan jauh lebih ketat. Itu sebabnya napi seumur hidup dan mereka yang dianggap rawan mengganggu keamanan, kita tempatkan di sana,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy melalui Kasubbid Penmas AKBP I Ketut Eka Jaya memastikan, pemindahan ini tidak melibatkan permintaan pengamanan dari kepolisian.

"Sejauh ini tidak ada permintaan pengawalan Napi yang dilayar ke dari Lapas di Bali ke Nusa Kambangan," singkatnya.

Nama Susrama kembali mencuat setiap kali isu kebebasan pers dibicarakan. Vonis seumur hidup yang dijatuhkan padanya pada 2010 sempat dianggap tonggak penting penegakan hukum terhadap kekerasan pada jurnalis.

Namun, pemberian remisi pada 2018 memicu gelombang protes nasional hingga akhirnya dicabut Presiden Joko Widodo pada Februari 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini