ASN Diminta Laporkan Bila Disanksi Gara-gara Donasi Banjir yang Disebut Sukarela

Donasi banjir ASN Pemprov Bali jadi sorotan karena patokan nominal berdasarkan golongan. Meski sukarela, ASN diminta lapor jika disanksi karena tak ikut pedoman.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 23 September 2025 | 08:10 WIB
ASN Diminta Laporkan Bila Disanksi Gara-gara Donasi Banjir yang Disebut Sukarela
Ilustrasi ASN. [ChatGPT]
Baca 10 detik
  • ASN di Bali Diminta Melapor Bila Disanksi Karena Tak Ikut Donasi Banjir 
  • Ombudsman sebut belum temukan dugaan pungutan liar 
  • Gubernur Bali Sebut Donasi Sukarela 

Sebelumnya, Gubernur Bali menyebut besaran itu dinilai berdasarkan penghasilan masing-masing jabatan. Namun, dia mengaku tak mempermasalahkan bahkan jika tidak berdonasi.

“Wajar dong, karena ada yang hasilnya banyak, kepala dinas, kayak saya, Rp 50 juta ngasih, kan ada kerelaan aja. Kalau nggak segitu juga gak apa-apa, nggak juga gak masalah,” ungkap Koster, Kamis (18/9/2025) lalu.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Baca Juga:Bali Diguyur Hujan Lebat Hingga Beberapa Hari Ke Depan, Ini Penyebabnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini