Selain itu, anggota DPRD juga memperoleh tunjangan transportasi sebesar Rp24 juta setiap bulannya.
Tunjangan tersebut mencakup sewa mobil, bahan bakar minyak, dan sopir.
“Nanti kita evaluasi. Evaluasi sesuaikan dengan kebutuhan, kuantitas,,” ucap Giri.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya mengaku masih menunggu hasil evaluasi tersebut. dia mengaku akan mengikuti keputusan dari Kementerian Dalam Negeri terkait evaluasi tersebut.
Baca Juga:Gelombang 6 Meter Berpotensi Terjadi di Selatan Bali, Ini Peringatan BMKG
“Mungkin, ya pastilah (ada penurunan tunjangan). Kan itu sesuai kemampuan keuangan daerah. Nanti kita lihat,” ucapnya saat ditemui pada kesempatan yang sama.
“Tapi hari ini kita mengikuti apa yang menjadi keputusan di pusat, belum terlaksana, dan evaluasi dari Mendagri sudah atau belum sampai di Bali,” tambah dia.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda