Sopir Pariwisata Bali Wajib Paham Budaya Bali, Ini Rencana DPRD Soal Ranperda Angkutan Sewa

Kualifikasi sopir pariwisata akan dilihat menurut pemahamannya terhadap pelayanan pariwisata, keselamatan, dan pemahaman budaya Bali.

Eviera Paramita Sandi
Senin, 08 September 2025 | 17:49 WIB
Sopir Pariwisata Bali Wajib Paham Budaya Bali, Ini Rencana DPRD Soal Ranperda Angkutan Sewa
Wagub Bali, I Nyoman Giri Prasta saat ditemui di Kantor Gubernur Bali, Senin (8/9/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

Usulan tersebut meliputi pemberlakuan standar pelayanan minimal yang berlaku bagi ASK, memantau kepatuhan penggunaan label resmi kendaraan Kreta Bali Smitha, dan menjaga keberpihakan terhadap pelaku usaha lokal.

Sebelumnya diberitakan, Forum Perjuangan Driver Pariwisata kembali mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bali pada Senin (25/8/2025).

Mereka bermaksud untuk menanyai kejelasan tuntutan mereka yang sudah disampaikan enam bulan lalu.

Pada Selasa (25/2/2025) lalu, mereka membawa enam tuntutan yang berkaitan dengan pariwisata di Bali.

Baca Juga:Derita Korban TPPO Bermodus ABK, Hidup Dalam Gelap Dan Makan Hanya 2 Sendok Mi Instan

Poin tuntutan itu meliputi pembatasan kuota taksi online di Bali, menata ulang vendor angkutan sewa khusus di Bali, pemberlakuan standardisasi tarif untuk angkutan sewa khusus, serta melakukan standardisasi driver pariwisata yang berasal dari luar Bali.

Kontributor Bali : Putu Yonata Udawananda

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini