Terjadi Lagi, Pekerja Migran NTT Jalur Non Prosedural Meninggal di Luar Negeri

Pemerintah, melalui BP3MI, tidak pernah melarang warganya untuk mencari rezeki di negeri orang.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 27 Agustus 2025 | 15:27 WIB
Terjadi Lagi, Pekerja Migran NTT Jalur Non Prosedural Meninggal di Luar Negeri
Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) [Ist]

Setelah 15 tahun bekerja di Malaysia, ia harus pulang dalam peti mati, meninggal akibat cedera otak, sebagaimana tercatat dalam surat keterangan kematian dari KBRI Kuala Lumpur.

Tim Pemberdayaan BP3MI NTT tak henti memberikan edukasi kepada keluarga almarhum mengenai prosedur aman bekerja di luar negeri sesuai UU Nomor 18 Tahun 2017.

"Informasi ini penting untuk mencegah dampak buruk dari pemberangkatan nonprosedural, seperti yang dialami almarhum," katanya. (ANTARA)

Baca Juga:BRI Taipei Bantu Pekerja Migran Kirim Uang ke Indonesia Lebih Mudah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini