Bukan Teba Modern, Pemkab Badung Pilih Beli 10 Incinerator Untuk Bakar Sampah

Menurutnya incinerator tersebut nantinya akan dimanfaatkan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berskala kecamatan yang akan mengelola sampah.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 15 Agustus 2025 | 06:31 WIB
Bukan Teba Modern, Pemkab Badung Pilih Beli 10 Incinerator Untuk Bakar Sampah
Ilustrasi sampah. (Freepik)

SuaraBali.id - Bukan menggalakkan Pembangunan Teba Modern seperti yang dicanangkan pemprov Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, Bali lebih memilih membeli 10 Incinerator baru di tahun 2026 untuk pengelolaan sampah.

Kabupaten dengan pemasukan pariwisata terbesar ini berharap 12 ton sampah dari kawasan tersebut bisa diolah per hari.

“Saat ini kami sudah memanfaatkan delapan unit incinerator dan pada tahun 2026 akan ditambah lagi 10 unit dengan kapasitas 12 ton per hari," ujar Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Mangupura, Kabupaten Badung, Kamis (14/8/2025).

Sebagaimana diketahui, incinerator adalah alat yang digunakan untuk membakar sampah, baik padat, cair, maupun gas, dengan tujuan mengurangi volume dan menghancurkan sampah tersebut.

Baca Juga:Bule Ukraina Selundupkan Narkoba Jenis Baru 2 Kilogram ke Bali

Menurutnya incinerator tersebut nantinya akan dimanfaatkan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berskala kecamatan yang akan mengelola sampah.

Selain menambah incenerator Pemkab Badung juga berkomitmen memberi penguatan untuk Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Reduce, Reuse, Recycle (TPST 3R) dan TPST.

“Penguatan ini dilakukan dengan revitalisasi fasilitas di seluruh desa/kelurahan serta operasional penuh TPST Mengwitani dan TPST Kuta Tuban berkapasitas total kurang lebih 200 ton per hari untuk masa transisi tahun 2025-2028,” kata dia.

Menurutnya, Pemkab Badung juga mendorong masyarakatnya untuk melakukan pengolahan sampah berbasis sumber melalui regulasi dan sosialisasi pemilahan wajib di rumah tangga, usaha dan destinasi wisata.

“Dengan begitu kami menargetkan pengurangan 50 persen sampah organik di sumber dari total timbulan kurang lebih 600 ton per hari,” kata dia.

Baca Juga:Denpasar Targetkan Ratusan Teba Modern di Berbagai Lokasi Strategis Banjar Hingga Sekolah

Saat menyampaikan jawaban pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Badung 2025 dan Rancangan KUA dan PPAS 2026, Bupati juga mengapresiasi saran yang konstruktif terkait program pengelolaan sampah.

“Kami mengapresiasi atas usul dan saran Dewan yang konstruktif terkait program pengelolaan sampah guna memperkuat langkah strategis, inovatif, terukur dan revolusioner dalam pengelolaan sampah di Badung,” pungkas Bupati Adi Arnawa. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini