Datangi KPAI, Ahmad Dhani Dan Mulan Jameela Sebut Ingin Tertibkan Soal Perlindungan Anak

Dengan membawa kasus ini ke KPAI, Ahmad Dhani berharap dapat menciptakan preseden.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 09 Juli 2025 | 13:15 WIB
Datangi KPAI, Ahmad Dhani Dan Mulan Jameela Sebut Ingin Tertibkan Soal Perlindungan Anak
Ahmad Dhani mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 9 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Ya, tentunya sebagai ayah dan sebagai warga negara, saya harus memberikan keterangan kepada masyarakat, mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa anak di bawah umur dilindungi oleh negara, dalam hal ini KPAI," tutupnya sebelum memasuki gedung.

Pada akhirnya, kunjungan Dhani ke KPAI menjadi lebih dari sekadar laporan kasus.

Ini adalah panggilan untuk bertindak, sebuah pengingat bahwa di balik setiap layar gawai, ada anak-anak nyata yang hak dan mentalnya dilindungi oleh undang-undang.

Artikel ini telah dipublikasikan suara.com dengan judul : Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Sambangi KPAI, Ada Apa?

Baca Juga:Pengantin Anak Viral Hendak Dijadikan Duta, LPA Mataram : Tidak Mungkin, Mereka Korban

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini