Giri Prasta menambahkan, Pemerintah Provinsi Bali tidak tinggal diam dan telah melakukan langkah antisipatif.
Hal ini juga akan dibahas saat kedatangan Kapolri dalam waktu dekat.
Kronologi Kejadian
Sebagaimana diketahui,peristiwa tersebut terjadi ketika di TKP sedang dilakukan sabung ayam yang diikuti sejumlah warga pada Sabtu (14/6/2025) sekitar pukul 17.00 WITA.
Baca Juga:Apa Itu Arak Bali? Diperingati Hari Ini 29 Januari 2024
Sebelum kejadian, I Wayan Luwes atau Jro Luwes disebut datang ke lokasi dalam keadaan mabuk.
Keributan kemudian terjadi antara Jro Luwes dan korban Komang Alam Sutawan.
Keributan tersebut diduga terjadi karena kesalahpahaman antara keduanya.
“Korban bernama Komang Alam Sutawan, yang terlibat keributan dengan pelaku bernama I Wayan Luwes alias Jro Luwes. Keributan diduga akibat salah paham antara kedua belah pihak,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Bangli, AKP Wayan Sarta.
Pasca kejadian tersebut, Alam sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Bangli untuk mendapatkan penanganan medis.
Baca Juga:28 Merek Arak Bali Sudah Bisa Masuk Hotel Bintang 5
Namun, saat itu korban telah dinyatakan meninggal dunia. sementaram Jro Luwes juga sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit BMC Bangli dan dirujuk ke RSUP Prof. Ngoerah.
“Akibat kejadian tersebut, Komang Alam Sutawan dibawa untuk penanganan medis menggunakan ambulans ke RSU Bangli dan dinyatakan meninggal dunia,” imbuhnya.
Sarta menjelaskan jika kondisi di Desa Songan dan sekitar Kintamani saat ini berangsur membaik.
Situasi di sekitar lokasi terus dipantau oleh pihak kepolisian. Selain itu, polisi juga tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“Situasi di Desa Songan, Kintamani saat ini kondusif, dan pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian sebenarnya,” pungkasnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda