Targetkan Bule Dan Mahasiswa, Pria Nyaru Ojek di Bali Lecehkan Korban di Semak-semak

Pria bernama Viktorius ditangkap di Denpasar karena merampok dan melecehkan mahasiswi. Modusnya menawarkan ojek, lalu menodongkan pisau.

Eviera Paramita Sandi
Senin, 19 Mei 2025 | 19:59 WIB
Targetkan Bule Dan Mahasiswa, Pria Nyaru Ojek di Bali Lecehkan Korban di Semak-semak
Pelaku saat ditunjukkan dalam konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Senin (19/5/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

SuaraBali.id - Seorang pria bernama Viktorius Ariano Pukul (25) diamankan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar karena melakukan perampokan dan pelecehan terhadap seorang mahasiswi di Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

Mahasiswi berinisial GP (19) menjadi korban tindakan Viktorius pada Selasa (13/5/2025) lalu.

Dalam melakukan perbuatannya, pria itu menggunakan modus menawarkan tumpangan ojek.

Melihat GP yang menunggu di halte bus di Jalan Raya Kampus Unud, Jimbaran pada pukul 05.30 WITA saat itu, dia kemudian menghampiri korban dan menawarkan jasanya itu.

Baca Juga:Siswa di Denpasar Berkelahi Karena Divideokan Saat Merokok, AWK : Masuk Barak Militer

Namun, saat itu GP menolak tawaran pelaku. Lantas, Viktorius menodongkan pisau ke leher korban.

Pelaku lalu menggiring korban ke semak-semak yang berada di dekat halte.

Di sana, kaki korban diikat dan baju korban disobek dengan pisau yang dibawanya. Korban juga sempat dibekap oleh pelaku.

Foto korban pelecehan oleh pelaku saat ditunjukkan dalam konferensi pers di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar, Senin (19/5/2025). [Suara.com/Putu Yonata Udawananda]
Foto korban pelecehan oleh pelaku saat ditunjukkan dalam konferensi pers di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar, Senin (19/5/2025). [Suara.com/Putu Yonata Udawananda]

“Setelah di semak-semak, tangan kaki diikat oleh pelaku. Mata dan mulut ditutup, pelaku menggunakan pisau untuk menyobek baju korban,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo dalam konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Senin (19/5/2025).

Selepasnya, korban kemudian dilecehkan oleh Viktorius. Tidak hanya itu, pelaku juga mengambil ponsel milik korban.

Baca Juga:Pasca Koster Larang Preman, Polda Bali Tangkap 56 Preman yang Beroperasi di Bali

Pelaku juga sempat memaksa korban untuk meminta nomor PIN m-banking dari rekening pelaku.

Korban yang dalam keadaan tertekan kemudian memberikan nomor PIN tersebut.

Dari rekening korban, pelaku kemudian mengambil uang Rp500 ribu yang kemudian diketahui digunakannya untuk deposito judi online.

Sementara, korban ditinggalkan begitu saja di TKP.

“Terpaksa korban menyampaikan m-banking kepada pelaku dan mengambil beberapa uang di banking korban. Setelah diambil yang diambil digunakan QRIS utk mendeposito judi online,” tutur Laorens.

Setelah dilaporkan oleh korban, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini