Skandal AI di Universitas Udayana : Mahasiswa Ubah Foto Teman Jadi Vulgar dengan Bot Telegram

Mahasiswa Unud diduga buat konten pornografi palsu pakai AI (deepfake) foto teman kuliah dari IG.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 25 April 2025 | 18:44 WIB
Skandal AI di Universitas Udayana : Mahasiswa Ubah Foto Teman Jadi Vulgar dengan Bot Telegram
Ilustrasi Deepfake. [Envato]

SuaraBali.id - Seorang mahasiswa Universitas Udayana (Unud) diduga terlibat dalam tindak pembuatan konten pornografi palsu dengan artificial intelligence (AI).

Mahasiswa laki-laki berinisial SL itu diduga melakukan tindakan tersebut menggunakan kecerdasan buatan dengan teknologi deepfake.

Deepfake adalah teknologi rekayasa kecerdasan buatan (AI) yang memungkinkan seseorang mengubah wajah atau bahkan suara seseorang dalam video atau foto menjadi wajah atau suara orang lain, sehingga tampak sangat realistis dan sulit dibedakan dengan yang asli. Teknologi ini dapat digunakan untuk berbagai tujuan, baik positif maupun negatif.

Deepfake bekerja dengan algoritma deep learning (jaringan saraf tiruan yang kompleks) untuk belajar dari data wajah atau suara seseorang dan kemudian meniru wajah atau suara tersebut dengan sangat akurat.

Baca Juga:Intip Gaya Artis Bali Rayakan Galungan 2025: Happy Salma hingga Maharani Kemala

Kasus tersebut menjadi perhatian setelah salah satu akun media sosial X menjelaskan modus yang dilakukan SL.

Unggahan tersebut kemudian mendapat ribuan interaksi dari pengguna dan menjadi viral.

Mahasiswa ini diduga menyunting foto-foto teman kuliahnya menjadi konten tak senonoh menggunakan bot pada aplikasi Telegram.

Oknum mahasiswa ini diketahui tengah berkuliah semester 6 Program Studi (Prodi) Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unud.

Modus yang digunakan oleh mahasiswa berinisial SL ini dilakukan diduga dengan mengambil tangkapan layar dari akun Instagram para korban tanpa izin lalu mengeditnya menjadi foto vulgar menggunakan bot AI.

Baca Juga:Pangdam IX Udayana Usul ke Gubernur Bali, TNI Bantu Satgas Anti Sampah Plastik

Dari hasil suntingannya tersebut, foto yang tadinya normal jadi bak tak berbusana.

Viral di Media Sosial

Adapun kasus mahasiswa Unud ini viral di media sosial X (dulunya Twitter), unggahan thread bermula dari akun @blankkyle506 di media sosial X menjadi perbincangan hangat lantaran menyebut seorang mahasiswa Universitas Udayana (Unud) melakukan pelecehan seksual berbasis teknologi Artificial Intelligence (AI).

“Pelaku imagenya bagus banget di LINKEDIN dan di SOSMEDNYA pls jangan mau temenan sama ni orang atau foto kalian diedit jadi foto bug1l,” tulis @blankkyle506, Selasa (22/4/2025).

Kasus ini pun membuat gegera banyak orang hingga akhirnya foto dan data terduga pelaku tersebar di media sosial.

Menanggapi kasus tersebut, Universitas Udayana membenarkan adanya mahasiswa mereka yang diduga terlibat kasus tersebut.

 Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Ni Nyoman Dewi Pascarani menjelaskan jika pihak universitas sedang menindaklanjuti kasus ini secara internal fakultas.

Pihaknya juga telah menyampaikan laporan tersebut kepada Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana.

“Terkait kasus dugaan penyalahgunaan teknologi AI oleh seorang mahasiswa dalam bentuk pembuatan dan penyebaran konten tidak pantas, Pihak Fakultas Ekonomi dan Bisnis telah menindaklanjuti kasus ini secara internal melalui Tim Etik Fakultas dan telah menyampaikan laporan resmi kepada Rektor,” ujar Dewi saat dihubungi pada Jumat (25/4/2025).

Dewi juga menjelaskan jika pihaknya juga meminta Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk turut melakukan pendalaman dan memberikan rekomendasi tindakan terhadap kasus ini.

Sanksi yang akan diberikan kepada SL akan bergantung pada pertimbangan dari Dewan Etik Senat Universitas Udayana setelah dilakukannya investigasi dari kasus itu.

“Universitas saat ini menunggu pertimbangan dari Dewan Etik Senat Universitas untuk menentukan bentuk sanksi yang sesuai berdasarkan tata tertib dan kode etik sivitas akademika,” tuturnya.

SL saat ini juga berstatus tidak aktif dalam perkuliahan di Unud.

Dia tidak diizinkan mendapatkan layanan akademik karena menunggu proses sidang kode etik akibat kasusnya itu.

“Universitas memastikan bahwa proses penanganan sedang berjalan secara serius dan menyeluruh, dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, perlindungan terhadap korban, serta kepastian hukum,” pungkasnya.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini