Ia menegaskan bahwa warga Jembrana, baik Muslim maupun Hindu, selama ini hidup rukun dan damai.
"Warga Muslim dan Hindu di Jembrana sudah hidup rukun. Mari kita jaga bersama," tegas Endang.
Anggota Polri Naik Motor Saat Nyepi
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Endang juga menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi kepada anggota Polri berinisial MC (49) yang kedapatan mengendarai sepeda motor saat Hari Suci Nyepi di Desa Sumbersari, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali.
Baca Juga:Bali Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir Saat Malam Pengerupukan Ogoh-ogoh
Ia menegaskan bahwa bila polisi tersebut bersalah akan diberikan sanksi.
"Jika terbukti bersalah melanggar Kode Etik Kepolisian, anggota itu akan mendapat sanksi berat. Ia meninggalkan pos saat bertugas dan tidak profesional," kata Endang.
Saat hari suci Nyepi di Desa Adat Sumbersari, diketahui seorang oknum polisi yang nekat berkendara di jalanan.
Ia bahkan naik sepeda motor tak mengindahkan aturan adat saat Nyepi dan berkendara ugal-ugalan dalam kondisi mabuk.
Warga pun merespons kejadian ini
Baca Juga:Operasional Bandara Tutup Saat Nyepi, 181 Ribu Orang Tinggalkan Bali
Peristiwa ini langsung menarik perhatian warga dan pecalang yang bertugas menjaga ketertiban selama Nyepi.
Akibat ulah oknum tersebut, pecalang segera bertindak dan mengamankannya.
Menjawab hal ini, Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Ariasandy, membenarkan kejadian tersebut.
Ia pun menegaskan bahwa saat ini tindakan tegas tengah diproses terhadap anggota yang bersangkutan.
"Sementara diproses tegas oleh Polres (Jembrana)," ujar Ariasandy, Minggu (30/3).
Saat ditanya apakah benar oknum tersebut dalam keadaan mabuk, Ariasandy menyebut bahwa hasil pemeriksaan lebih lanjut akan diumumkan oleh Kapolres Jembrana.