SuaraBali.id - Pada saat hari suci Nyepi beredar sebuah video yang menampilkan aktivitas warga di Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, dan Loloan Barat, Kecamatan Negara, Bali.
Hal ini pun viral di media sosial dan menuai perdebatan warganet.
Rekaman tersebut memperlihatkan warga yang menggunakan sepeda listrik hingga sepeda motor lalu lalang di jalanan.
Bahkan melakukan transaksi jual beli seperti hari biasa.
Baca Juga:Bali Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir Saat Malam Pengerupukan Ogoh-ogoh
Video ini pun menuai beragam komentar, termasuk respons negatif yang menimbulkan perdebatan publik.
Hal ini pun direspons oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jembrana yang segera menggelar rapat koordinasi di Rumah Jabatan Bupati Jembrana pada Minggu (30/3/2025).
Ketua FKUB Jembrana, I Wayan Windra, menyatarakan prihatin dengan viralnya video tersebut saat Nyepi.
Ia pun menyatakan akan pentingnya menjaga toleransi antarumat beragama dan meminta pihak berwenang menindak tegas penyebar video yang dianggap provokatif.
"FKUB tidak bisa bekerja sendiri. Kami berharap Forkopimda ikut membantu menyelesaikan persoalan ini agar tidak berlarut-larut," ujar Windra.
Baca Juga:Operasional Bandara Tutup Saat Nyepi, 181 Ribu Orang Tinggalkan Bali
Selain itu Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, turut mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Menurutnya warga muslim di Loloan, Jembrana adalah keturunan Bugis yang sudah lama tinggal di Jembrana dan memiliki perbedaan tradisi.
Kembang menjelaskan bahwa sikap saling menghormati dan menjaga kerukunan harus terus dijaga.
"Kejadian seperti ini bukan pertama kali terjadi. Kita perlu mendiskusikan agar ke depannya lebih tertib dan harmonis," katanya.
Demikian pula dengan Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto.
Ia turut menyayangkan penyebaran video yang dapat mengganggu kerukunan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa warga Jembrana, baik Muslim maupun Hindu, selama ini hidup rukun dan damai.
"Warga Muslim dan Hindu di Jembrana sudah hidup rukun. Mari kita jaga bersama," tegas Endang.
Anggota Polri Naik Motor Saat Nyepi
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Endang juga menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi kepada anggota Polri berinisial MC (49) yang kedapatan mengendarai sepeda motor saat Hari Suci Nyepi di Desa Sumbersari, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali.
Ia menegaskan bahwa bila polisi tersebut bersalah akan diberikan sanksi.
"Jika terbukti bersalah melanggar Kode Etik Kepolisian, anggota itu akan mendapat sanksi berat. Ia meninggalkan pos saat bertugas dan tidak profesional," kata Endang.
Saat hari suci Nyepi di Desa Adat Sumbersari, diketahui seorang oknum polisi yang nekat berkendara di jalanan.
Ia bahkan naik sepeda motor tak mengindahkan aturan adat saat Nyepi dan berkendara ugal-ugalan dalam kondisi mabuk.
Warga pun merespons kejadian ini
Peristiwa ini langsung menarik perhatian warga dan pecalang yang bertugas menjaga ketertiban selama Nyepi.
Akibat ulah oknum tersebut, pecalang segera bertindak dan mengamankannya.
Menjawab hal ini, Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Ariasandy, membenarkan kejadian tersebut.
Ia pun menegaskan bahwa saat ini tindakan tegas tengah diproses terhadap anggota yang bersangkutan.
"Sementara diproses tegas oleh Polres (Jembrana)," ujar Ariasandy, Minggu (30/3).
Saat ditanya apakah benar oknum tersebut dalam keadaan mabuk, Ariasandy menyebut bahwa hasil pemeriksaan lebih lanjut akan diumumkan oleh Kapolres Jembrana.
"Nanti akan dirilis oleh Kapolres, sementara proses berjalan," tambahnya.
Sebelumnya, insiden ini sempat menghebohkan warga Desa Adat Sumbersari.
Saat ditemukan berkendara ia tidak sendirian melainkan bersama seorang warga sipil yang juga tidak membawa identitas.
Mereka melintas di jalanan sekitar pukul 12-00 WITA saat umat Hindu Bali menjalankan Catur Brata Penyepian.
Warga yang melaporkan bahwa keduanya tampak dalam kondisi tidak sadar dan aroma alkohol tercium dari napas mereka.
"Saat diamankan, mereka masih dalam kondisi tidak sadar dan sempat marah-marah," ujar seorang saksi.
Setelah dilakukan pendataan, pecalang mengawal mereka ke arah Gilimanuk dan menyerahkannya kepada pecalang Desa Adat Gilimanuk untuk penanganan lebih lanjut.
Pihak kepolisian memastikan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada oknum yang telah mencoreng kesucian Hari Nyepi dan nama baik institusi kepolisian.