Orangtua Tak Terima
Sebelumnya para orangtua korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polda Bali.
Dalam laporan tersebut, tujuh orang pria diduga terlibat dalam aksi penganiayaan dan pelecehan ini.
Mereka adalah GDND, KAP, NKEP, STF, GRAS, dan MWD. Selain itu, ada satu pelaku lain yang identitasnya sudah dikantongi, yakni MPRW.
Baca Juga:Viral Polda Bali Dituduh Menolak Laporan WN Turki, Begini Klarifikasinya
"Ia ini (MP) berperan sebagai perekam sekaligus menyebarkan video itu," imbuh sumber beritabali.com, pada Minggu (23/3/2025).
Dari informasi yang dihimpun, tiga korban dalam kasus ini berinisial RE asal Singaraja, MA asal Flores NTT, dan KO asal Alor NTT.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (18/3/2025) sekitar pukul 01.58 WITA di Jalan Akasia, Denpasar Timur.
Saat itu, ketiga ABG ini berpapasan dengan tujuh pelaku ketika sedang membawa empat tabung gas.
Para pelaku langsung mencurigai mereka sebagai pencuri dan melakukan "pengadilan jalanan."
Baca Juga:Polda Bali Minta Wisatawan Pakai Google Map Hindari Macet Saat Nataru
Meski ketiga ABG ini sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, mereka tetap diperlakukan dengan tidak manusiawi.