Pelaku Wisata Diminta Tak Jual Paket Nyepi : Jangan Sampai Nodai Hindu

Bali larang "Paket Nyepi" untuk hormati umat Hindu. Okupansi hotel diprediksi naik. Ada aturan baru bagi wisman, termasuk larangan & kewajiban.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 25 Maret 2025 | 09:52 WIB
Pelaku Wisata Diminta Tak Jual Paket Nyepi : Jangan Sampai Nodai Hindu
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun [Istimewa/beritabali.com]

Gubernur Bali juga menyelipkan larangan pengucapan kata-kata kasar dan berperilaku tidak sopan serta melakukan kegiatan bisnis atau bekerja tanpa dokumen resmi.

"Wisatawan asing yang melanggar ketentuan akan ditindak tegas berupa pemberian sanksi atau proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," ucapnya.

Bagi masyarakat yang menemukan wisatawan nakal atau berulah, Pemprov Bali mengarahkan agar melapor ke kontak 081-287-590-999 supaya pihaknya segera menindak mereka.

Baca Juga:Pedasnya Harga Jelang Nyepi & Lebaran: Cabai Rawit di Bali Tembus Rp130 Ribu Per Kilogram

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini