Puluhan Warga di Gianyar Minta Tower XL Dibongkar

Selain itu juga ditembuskan kepada Bupati Gianyar, Camat Payangan, dan Perbekel Melinggih

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 25 Februari 2025 | 18:16 WIB
Puluhan Warga di Gianyar Minta Tower XL Dibongkar
Tower provider di Gianyar,Bali [Istimewa/beritabali.com]

SuaraBali.id - Puluhan warga menolak perpanjangan kontrak menara tower XL di Banjar Sema, Desa Melinggih, Payangan, Gianyar.

38 Warga ini pun mengirimkan surat kepada pemilik tower, Yaso dan Mbak Rhanas di Jakarta Selatan, serta pemilik tanah, Ni Nyoman Suarmi, di Banjar Sema, Desa Melinggih, Payangan.

Selain itu juga ditembuskan kepada Bupati Gianyar, Camat Payangan, dan Perbekel Melinggih.

Warga dalam surat tersebut menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak keselamatan dan kesehatan akibat keberadaan menara provider XL di lingkungan mereka.

Baca Juga:Cerita Pekak Renda, Penjual Sate yang Pantang Minta Uang ke Anak

"Kami harap penolakan ini bisa diterima," ujar perwakilan warga bernama Ida Bagus Gede Arnayasa (76).

Selain itu warga meminta pihak provider untuk membongkar tower beserta bangunan pendukungnya secara sukarela.

Menindaklanjuti laporan ini, Kasatpol PP Kabupaten Gianyar, I Made Watha, memerintahkan anggotanya bersama petugas Dinas Kominfo Kabupaten Gianyar untuk turun ke lokasi pada Senin (24/2/2025).

Kasatpol PP dan Damkar Gianyar, I Made Watha, membenarkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan warga terkait keberadaan tower tersebut.

Namun, petugas tidak dapat menemui pemilik tower provider yang beralamat di Jakarta Selatan. Untuk itu, mereka akan mengupayakan komunikasi lebih lanjut dengan pemilik provider.

Baca Juga:Gelaran Siat Yeh Desa Suwat Raup Keuntungan Sampai Rp 80 Juta

"Kami masih mencari pemilik tower tersebut yang tinggal di Jakarta Selatan," kata Kasatpol PP Gianyar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini