Kasus Kriminal WNA di Bali Makin Mengkhawatirkan, Dispar : Di Luar Prediksi

Wakil menteri asal Bali ini pun mengatakan pihaknya sedang mempertimbangkan solusi agar penegakan hukum lebih kuat.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 14 Februari 2025 | 10:14 WIB
Kasus Kriminal WNA di Bali Makin Mengkhawatirkan, Dispar : Di Luar Prediksi
Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa tanggapi aksi kriminalitas WNA di Bali, Badung, Kamis (13/2/2025). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

SuaraBali.id - Aksi-aksi kriminal yang dilakukan warga negara asing (WNA) yang berwisata di Bali belakangan sudah menjadi kekhawatiran. Terutama bagi Kementrian Pariwisata.

Menurut Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa aksi WNA berkelahi dengan sesama turis bahkan terbaru aksi kriminal WNA mengeroyok satpam di kelab pantai belakangan ini menjadi sorotan nasional.

“Ini sudah jadi kekhawatiran bu menteri juga, kami di pusat juga sudah sangat khawatir terkait dengan hal ini, kami ingin segera mencari solusi bersama-sama dengan pusat dan daerah,” kata Ni Luh Puspa, Kamis (13/2/2025).

Wakil menteri asal Bali ini pun mengatakan pihaknya sedang mempertimbangkan solusi agar penegakan hukum lebih kuat, sehingga wisatawan tidak berani berulah.

Baca Juga:Cuaca Ekstrem di Bali, Belasan Penerbangan Terdampak, Batal Mendarat Hingga Dialihkan

Terkait kasus kriminalitas di Bali terutama WNA mengeroyok satpam di kelab Finns, Kemenpar mendukung penuh keputusan aparat kepolisian untuk menindak.

“Ini sudah masuk ranah kriminal tentu kami dukung pihak kepolisian termasuk pemerintah daerah, tentu langkah-langkah dari penegak hukum perlu dikuatkan kembali,” ujar Wamenpar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali Tjok Bagus Pemayun juga menyayangkan kejadian ini sebab aksi-aksi kriminal WNA sudah di luar prediksi mereka.

“Kami inginkan wisatawan yang datang yang berkualitas, bagaimana hormat terhadap budaya Bali, terhadap lingkungan, orang Bali, kejadian ini menjadi pelajaran bagi kami,” ujarnya.

Dispar sudah lama mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2023 dan membentuk satuan tugas tata kelola pariwisata untuk mengantisipasi pelanggaran, namun diakui bahwa belum cukup kuat untuk mencegah aksi-aksi WNA.

Baca Juga:Resep Nasi Goreng Sambal Matah Khas Bali, Praktis Dan Nikmat

“Di dalam satgas ada imigrasi, tentu dengan kejadian ini kami mengintensifkan lagi, kami ingin mengecek lagi surat keputusan di Bali karena perlu beberapa pembaharuan sehingga hal-hal ini kita bisa antisipasi,” kata Tjok Pemayun.

Sedangkan langkah dalam waktu dekat ini, Dispar Bali akan memasang baliho pengumuman aturan dan larangan bagi wisatawan mancanegara, dimana baliho ini akan dipasang di kawasan-kawasan padat WNA. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini