Imbas Efisiensi Anggaran ke Pemprov Bali, PJ Gubernur : Nggak Banyak, Bisa Dicover APBD

APBD sudah cukup sehat untuk menambal keperluan yang anggarannya dipangkas oleh pemerintah pusat.

Eviera Paramita Sandi
Senin, 10 Februari 2025 | 13:32 WIB
Imbas Efisiensi Anggaran ke Pemprov Bali, PJ Gubernur : Nggak Banyak, Bisa Dicover APBD
Sang Made Mahendra Jaya (Instagram/smahendrajaya89)

SuaraBali.id - Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya menyebut anggaran Pemerintah Provinsi Bali terdampak akibat instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi belanja.

Mahendra menyebut ada hampir Rp50 miliar dana transfer dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi Bali yang dipangkas. Namun, dia menyebut jumlah anggaran yang dipangkas itu bukan merupakan jumlah yang banyak.

“Nggak banyak (dana yang dipangkas), kalau nggak salah nggak sampai Rp50 miliar dari pusat dan bisa dicover oleh APBD. Nggak ada masalah,” ujar Mahendra saat ditemui di Denpasar, Senin (10/2/2025).

Dia mengungkap jika pemangkasan anggaran itu dilakukan pada sektor irigasi. Namun, Staf Khusus Kemendagri itu mengaku tidak khawatir karena sektor yang terdampak dapat ditanggulangi dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga:Ditangkap Karena Kokain Rp 6 Miliar, 3 Bule Inggris Ini Tertawa Saat Ditunjukkan ke Media

Dia menjelaskan jika kondisi APBD sudah cukup sehat untuk menambal keperluan yang anggarannya dipangkas oleh pemerintah pusat.

“Nggak banyak, dan kita bisa program tersebut tetap bisa dilaksanakan dgn APBD. Jadi hanya irigasi sama apa lupa saya satu lagi

Sebelumnya, Mahendra juga mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) tentang pengelolaan dana transfer ke daerah pasca instruksi presiden tersebut. Menindaklanjuti Rakornas tersebut, Mahendra juga sudah melakukan penyesuaian anggaran untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut.

Dia menerbitkan surat pemberitahuan kepada perangkat daerah untuk menunda proses pengadaan barang dan jasa yang dananya bersumber dari dana transfer ke daerah.

“Menerbitkan surat pemberitahuan kepada seluruh perangkat daerah agar melakukan penundaan proses pengadaan barang/jasa dan atau penandatanganan kontrak barang/jasa yang pengadaannya bersumber dari dana transfer ke daerah,” ujar Mahendra dalam keterangannya.

Baca Juga:Diajak Koster Ketemuan, De Gadjah Mohon Doa

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini