SuaraBali.id - Adanya rencana libur anak sekolah saat bulan puasa 1446 Hijriah membuat Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan skenario penanganan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram Irwan Rahadi potensi kamtibmas selama 14 hari libur sekolah di bulan puasa 1446 Hijriah harus menjadi atensi.
"Pengalaman tahun-tahun sebelumnya, libur anak sekolah, terutama di bulan puasa berpotensi terhadap aktivitas gangguan Kamtibmas," katanya, Jumat (24/1/2025).
Ia pun menyiapkan skenario pengawasan selama libur sekolah
Baca Juga:Malam Ganjil di 10 Hari Ramadan, Warga Lombok Lakukan Tradisi Maleman
Terkait dengan itu, pihaknya sudah menyiapkan skenario pengawasan selama libur sekolah saat bulan puasa agar jangan sampai bulan Ramadhan yang dihajatkan untuk berbuat kebaikan, berubah menjadi aktivitas yang membawa gangguan Kamtibmas.
Beberapa aktivitas potensi gangguan kamtibmas yang biasa dilakukan anak-anak saat libur di bulan Ramadhan, antara lain perang sarung, main panco, balap lari, balap motor, dan perang petasan.
Aktivitas anak-anak itu selama ini masih tersentral di Jalan Udayana, Monjok, Jalan Airlangga, Ampenan, Jalan TGH Faisal Sandubaya, Jalan Ahmad Yani Sayang-Sayang, dan Jalan Lingkar Selatan Kota Mataram.
"Titik-titik potensi gangguan kamtibmas tersebut sudah kami petakan," katanya.
Sebagai upaya pencegahah, Satpol PP setiap malam akan menyiagakan satu peleton anggota untuk kegiatan patroli dan siaga pada titik-titik tertentu, salah satunya di Pantai Ampenan.
Baca Juga:Nasib Penghuni Panti Jompo di Mandalika, Mau Mudik Lebaran Tapi Tak Punya Keluarga
Patroli itu akan dilakukan 3 kali sehari saat shalat tarawih, setelah tarawih, dan setelah sahur.
- 1
- 2