Pendakian Gunung Agung Ditutup Sementara, Sejumlah Pemesanan Dibatalkan

Ia berharap panitia upacara untuk membangun komunikasi yang lebih intensif, khususnya dengan para pemandu pendakian, sehingga dapat memberikan informasi lebih cepat.

Eviera Paramita Sandi
Senin, 30 September 2024 | 21:19 WIB
Pendakian Gunung Agung Ditutup Sementara, Sejumlah Pemesanan Dibatalkan
Ilustrasi Gunung Agung. [Foto. Beritabali.com]

SuaraBali.id - Pendakian Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali, ditutup sementara. Hal ini karena adanya upacara keagamaan di Pura Pasar Agung Besakih Giri Tohlangkir pada 1 Oktober hingga 30 November 2024.

“Kami harap tidak terjadi pelanggaran dari penutupan sementara pendakian itu,” kata Sekretaris Forum Komunikasi Pemandu Wisata Pendakian Gunung Agung, Wayan Widi Yasa, Senin (30/9/2024).

Penutupan sementara pendakian di gunung tertinggi di Bali itu membuat sejumlah pemesanan untuk memandu para pendaki yang sebelumnya sudah dipesan wisatawan domestik dan mancanegara dibatalkan.

Ia berharap panitia upacara untuk membangun komunikasi yang lebih intensif, khususnya dengan para pemandu pendakian, sehingga dapat memberikan informasi lebih cepat kepada wisatawan/pecinta alam.

Baca Juga:Jenazah Pendaki yang Ditemukan di Gunung Agung Dipulangkan ke Semarang

Sedangkan bagi Prajuru Pengemong (Panitia Pelaksana) upacara di Pura Pasar Agung Besakih Giri Tohlangkir telah melayangkan surat terkait imbauan larangan pendakian ke puncak Gunung Agung kepada para pemandu wisata tertanggal 30 September 2024.

Surat yang diteken, di antaranya oleh Ketua Panitia Jro Mangku Wayan Sukra dan Pengelingsir (Tetua) Pura Pasar Agung Jro Mangku Gede Umbara itu menjelaskan bahwa di pura yang berdiri di kaki Gunung Agung itu sedang melaksanakan upacara Karya Tabuh Gentuh Wana Kertih, Segara Kertih dan Nubung Pedagingan Purnama Kelima 2024.

Berdasarkan susunan upacara penting di pura itu dimulai sejak 10 September 2024, dan dilanjutkan rangkaian upacara keagamaan, kemudian puncak upacara dijadwalkan pada 16 November 2024 hingga berakhir pada 27 November 2024.

Adapun Pura Pasar Agung Besakih Giri Tohlangkir berdiri di Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem.

Pura itu adalah salah satu pura penting (kahyangan jagat) di Bali yang berjarak sekitar 22 kilometer melalui jalur transportasi darat dari Pura Agung Besakih (pura terbesar di Bali) yang keduanya sama-sama berada di kaki gunung tertinggi di Pulau Dewata itu. (ANTARA)

Baca Juga:Evakuasi Mayat di Puncak Gunung Agung, Basarnas Tempuh Perjalanan Belasan Jam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak