SuaraBali.id - Proyek kereta LRT di Bali atau Bali Urban Subway resmi mulai dibangun pada Rabu (4/9/2024). Proyek kereta bawah tanah itu direncanakan akan dibangun pada kedalaman 20-30 meter.
PT Sarana Bali Dwipa Jaya (SBDJ) yang menghimpun investor untuk proyek tersebut menjelaskan jika proyek tersebut juga akan melalui tanah yang di atasnya terdapat permukiman warga. Namun demikian, mereka menjamin proyek itu tidak akan mengganggu aktivitas sehari-hari.
“Melewati permukiman di bawahnya, jadi tidak mengganggu aktivitas sehari-hari,” ujar Direktur Utama PT SBDJ, Ari Askhara saat ditemui pada Upacara Ngeruwak Bali Urban Subway di Kuta, Badung, Rabu (4/9/2024).
Meski begitu, Ari menyebut jika proyek pengeboran jalur LRT akan ‘bertabrakan’ dengan jalur sumur bor yang ada di permukiman warga. Sehingga, dia berencana untuk mengalihkan rumah warga yang menggunakan sumur bor menjadi menggunakan air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Baca Juga:Indahnya Tak Tertandingi: Jelajahi 10 Air Terjun Memukau di Pulau Dewata
Ari menyebut baru akan mendata kemungkinan rumah warga yang dilalui jalur LRT dan mendata jumlah sumur bor yang ada. Setelahnya, dia akan menyambungkan pipa yang terhubung dengan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) PDAM menuju rumah warga yang terdampak.
Dia menyebut upaya tersebut untuk memberikan air yang lebih bersih kepada warga melalui PDAM.
“Air memang akan kita koordinasikan dengan PDAM. Kita akan membuat pipa primer dan sekunder, menghubungkan SPAM kepada rumah-rumah,” tuturnya.
“Ini bagian dari investasi kami. Sehingga di Badung selatan yang kami lalui tidak ada yang pakai sumur bor lagi karena ini yang menghabiskan air tanah dan menurunkan level tanah,” imbuh dia.
Selain itu, penggunaan air resapan tanah dari sumur bor juga sudah bertentangan dengan undang-undang yang ada. Namun, dia menilai banyak warga yang menggunakan air sumur bor karena tidak ada pilihan yang lain.
Baca Juga:Pesona Eksotis Air Terjun Sebatu: Tempat Melukat yang Wajib Dikunjungi di Bali
“Itu (penggunaan sumur bor) sebenarnya sudah melanggar. Undang-undang sudah ada tidak boleh sebenarnya tapi karena penduduk tidak ada opsi,” ujarnya.
Pembangunan jalur LRT akan dibagi menjadi 4 fase. Pada 2 fase awal akan mengarah dari Bandara Ngurah Rai menuju Cemagi dan menuju Nusa Dua. Sementara pada fase 3 dan 4 akan meluas dari Kuta menuju Sanur dan Renon menuju Ubud.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda