Sawah di Belakang Rumah Luhut di Canggu Dipadati Bangunan, Pemerintah Akan Moratorium

Langkah tegas pemerintah yang mendapat dukungan pemangku pariwisata ini dilakukan pemerintah untuk menghindari wisata berlebih.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 03 September 2024 | 19:43 WIB
Sawah di Belakang Rumah Luhut di Canggu Dipadati Bangunan, Pemerintah Akan Moratorium
Kemacetan di Jalan Pantai Berawa, Canggu yang terjadi pada Rabu (28/12/2022) [Suara.com / Putu Yonata Udawananda]

SuaraBali.id - Kawasan Bali Selatan yang kini mulai padat dengan akomodasi pariwisata seperti halnya hotel, villa, café hingga beach club mendapat banyak keluhan dari berbagai pihak.

Tak hanya warga Bali namun turis-turis pun rupanya sudah tak nyaman akan hal ini. Berkurangnya lahan hijau secara drastis pun mulai dikhawatirkan dan sudah dirasa overtourism.

Pemerintah pusat pun akan segera membahas rencana memoratorium pembangunan hotel dan akomodasi pariwisata di Bali Selatan.

Hal ini dirasa penting sebab kondisi pembangunan di Bali Selatan sudah berlebih, hal ini juga disinggung Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan di hadapan Sandiaga yang mengatakan pembangunan di sawah belakang rumahnya di kawasan Canggu sudah padat.

Baca Juga:Jokowi Merasa Gedung Ibu Dan Anak di RSUP Ngoerah Denpasar Seperti Hotel Bintang 5

Terhadap rencana ini, pemangku pariwisata Bali seperti Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) sepakat dengan rencana pemerintah pusat untuk menghentikan alih fungsi lahan sawah menjadi komersial di kawasan Bali Selatan.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, yang mengakomodir suara mereka mengatakan bahwa pembangunan berlebih itu adalah masalah di akar rumput yang membuat pegiat pariwisata juga mengeluhkan hal yang sama.

"Di dalam dua pertemuan (Kemenparekraf dengan pemangku pariwisata) baik tadi malam dan hari ini tidak ada penolakan," kata Sandiaga, Selasa (3/9/2024).

Pemerintah pun akan menggelar rapat terbatas, yang mana selain membahas penghentian alih fungsi lahan sawah menjadi lahan komersial juga membahas izin OSS yang akan mempertimbangkan usulan tokoh adat dalam setiap pembangunan.

"Izin OSS itu berarti diangkat untuk pusat mengambil kebijakan, tapi juga mempertimbangkan masukan dari tokoh adat atau muatan lokal, sehingga nanti kejadian-kejadian perizinan yang sebetulnya tidak sesuai dengan kondisi lapangan bisa kita hindari," ujar Sandiaga.

Baca Juga:Anjing Atau Macan? Hewan di Bali Ini Mengundang Tawa Walaupun Penampakannya Seram

Langkah tegas pemerintah yang mendapat dukungan pemangku pariwisata ini dilakukan pemerintah untuk menghindari wisata berlebih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak