SuaraBali.id - Fungsionaris DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berencana menggelar Muktamar PKB tandingan pada 2-3 September 2024 mendatang di Jakarta.
Digelarnya Muktamar itu dengan tujuan untuk menganulir keputusan yang dilahirkan pada Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
Mereka menilai Muktamar PKB di Bali ini tidak sah karena cacat hukum. Pasalnya, pada Mukernas PKB pada Bulan Juli 2024 lalu, dihasilkan keputusan jika Muktamar PKB akan digelar pasca Pilkada 2024.
“Karena tanggal 23 Juli DPP PKB mengadakan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) dan salah satu hasil Mukernas itu adalah menjadwal Muktamar PKB itu di akhir tahun setelah pelaksanaan Pilkada,” ujar Sekretaris Fungsionaris DPP PKB, A. Malik Haramain di Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (24/8/2024) malam.
Baca Juga:GP Ansor Angkat Bicara Setelah Apel Banser di Bali Disebut Berpotensi Ganggu Pariwisata
“Namun, Muktamar digelar lebih awal dari keputusan pada Bulan Agustus 2024 ini,” imbuhnya.
Selain itu, lahirnya gerakan ini juga dikarenakan kepengurusan PKB hasil Muktamar PKB 2019 lalu dinilai menghilangkan peran kiai kepada partai. Pasalnya, pengubahan peran kiai yang diwakili Dewan Syura di PKB menjadikan peran kiai lebih terbatas pasca muktamar tahun 2019.
Sehingga, pihaknya menilai Muhaimin Iskandar yang merupakan Ketua Umum PKB menjadi satu-satunya tokoh sentral di PKB dan sulit diawasi. Hal tersebut juga yang menjadikan alasan pihaknya tidak menganggap sah hasil Muktamar PKB 2024.
“Muhaimin Iskandar kemudian menjadi satu-satunya tokoh sentral di PKB yang tidak bisa diawasi, tidak bisa disupervisi oleh kekuatan Dewan Syuro yang justru menjadi kekuatan PKB,” tutur Malik.
Muktamar ini juga digerakkan karena pemecatan sepihak beberapa tokoh PKB seperti Yaqut Cholil Qoumas, Yahya Cholil Staquf, dan Lukman Edy.
Baca Juga:Hajatan Parpol di Bali Diminta Jangan Sampai Merusak Kenyamanan di Pulau Dewata
Malik menjelaskan pihaknya telah menunjuk Eks Sekjen PKB Lukman Edy sebagai Ketua Panitia Muktamar tandingan itu. Sementara untuk lokasi dipastikan digelar di Jakarta.
- 1
- 2