SuaraBali.id - Kapal-kapal wisata yang membuang limbah kapalnya ke perairan Kawasan Taman Nasional (TN) Komodo Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat membuat resah Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur. Hal ini sangat disesalkan karena limbah tersebut mencemari kawasan pariwisata tersebut.
“Pada dasarnya kita sayangkan hal itu bisa terjadi, nanti kami akan koordinasikan dengan Balai TN Komodo untuk membahas soal hal ini,” kata Kadis Pariwisata NTT Noldy Pellokila kemarin.
Ia menyampaikan hal ini setelah menemukan adanya limbah dari kapal wisata di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur yang dibuang ke wilayah perairan TN Komodo.
Namun karena kawasan TN Komodo berada di bawahnya Balai Taman Nasional Komodo, maka ia tak bisa mengomentari lebih jauh.
Baca Juga:Ibu Mertua Dan Adik Ayu Anjani Korban Kapal Tenggelam di Labuan Bajo
“Tetapi kami sudah minta datanya, untuk cek juga soal masalah itu, karena memang Labuan Bajo juga bagian dari wilayah NTT,” ujar dia.
Kepala Balai TN Komodo Hendrikus Rani Siga mengharapkan seluruh pihak secara kolektif menjaga dan melestarikan kawasan TNK yang memiliki tiga status internasional yakni sebagai warisan alam dunia, cagar biosfer dan salah satu tujuh keajaiban dunia.
Wisatawan dan pelaku pariwisata diminta menaati aturan dalam kawasan demi konservasi seperti tidak menerbangkan drone di lokasi yang dilarang, membuang limbah kapal dan membuang jangkar kapal secara sembarangan.
"Mooring buoy yang ada sekitar 24 yang fungsional jadi kita membutuhkan banyak mooring buoy agar membuang jangkar tidak menyebabkan kerusakan karang sehingga dengan kekurangan kami mengimbau jangan buang jangkar di terumbu karang, di tempat berpasir yang kami sarankan," katanya. (ANTARA)