2 Calon Dokter Spesialis di RSUP Prof Ngoerah Diduga Selingkuh Hingga Lakukan Asusila

Hasil keputusan bahwa dua oknum tersebut dikenai pelanggaran berat adalah untuk menjaga nama baik RSUP Prof Ngoerah.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 01 Agustus 2024 | 10:36 WIB
2 Calon Dokter Spesialis di RSUP Prof Ngoerah Diduga Selingkuh Hingga Lakukan Asusila
Ilustrasi dokter (Unsplash)

SuaraBali.id - Dua orang calon dokter spesialis dari Universitas Udayana (Unud) yang menjadi peserta didik di RSUP Prof Ngoerah, Bali ditetapkan melakukan pelanggaran berat.

Menurut Ketua Komite Koordinasi Pendidikan RSUP Prof Ngoerah I Gusti Putu Suka Aryana keputusan diperoleh setelah pihak rumah sakit dan kampus bertemu membahas dua residen yang menjalin hubungan terlarang bahkan diduga melakukan tindakan asusila di rumah sakit.

“Pihak rumah sakit dan fakultas kedokteran sudah rapat dan sudah menetapkan ini termasuk golongan pelanggaran berat dan nanti akan dibuatkan berita acaranya,” katanya, Rabu (1/8/2024).

“Tindak lanjutnya nanti akan diberikan sanksi karena sudah kami rapatkan dan sudah ditetapkan bahwa ini termasuk pelanggaran, tadi yang hadir unsur direksi dan dekanat,” sambungnya.

Baca Juga:Prajurit TNI Diduga Selingkuh, Istrinya Ditahan Rumah Terkait UU ITE, Menyusui di Sel?

Menurut Putu Suaka, setiap pelanggaran akan mendapat sanksi bervariasi seperti pelanggaran sangat berat dapat dikeluarkan dari institusi, namun karena ini pelanggaran kategori berat maka akan dibahas kembali.

“Ada banyak variasi, banyak kasusnya beda-beda tetapi hampir semua institusi pasti ada aturan bagaimana beretika, berdisiplin, kami punya aturan dan ini termasuk berat, ada yang levelnya ringan, sedang, berat dan sangat berat,” ujarnya.

Hasil keputusan bahwa dua oknum tersebut dikenai pelanggaran berat adalah untuk menjaga nama baik RSUP Prof Ngoerah.

Sebelumnya diberitakan bahwa tindakan asusila dan menjalin hubungan terlarang ini dilakukan oleh mahasiswa program spesialis dari program studi Orthopedik dan Traumatologi, serta program studi Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah. (ANTARA)

Baca Juga:Drama Perselingkuhan Prajurit TNI: Vonis KDRT, Kasasi Berjalan, dan Dugaan Selingkuh Lagi!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak