WNA yang Pukul Dan Marahi Petugas Bea Cukai di Kuta Didakwa Pasal Penganiayaan

Tak lama kemudian, terdakwa datang sambil marah-marah dan memaki saksi.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 16 Juli 2024 | 18:36 WIB
WNA yang Pukul Dan Marahi Petugas Bea Cukai di Kuta Didakwa Pasal Penganiayaan
Terdakwa Felipe Covarrubias Valdes (54) menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (16/7/2024) atas dugaan penganiayaan terhadap seorang petugas Bea Cukai. [ANTARARolandus Nampu ]

Berdasarkan Surat Visum Et Repertum UPTD Puskesmas Kuta Utara Nomor : 445/017/UKP/PKM tanggal 17 Mei 2024, saksi Angga mengalami beberapa luka pada bagian wajah korban.

"Pada korban laki-laki berusia empat puluh tahun ini, ditemukan luka-luka lecet akibat kekerasan tumpul," kata Jaksa Imam Ramdhoni. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak