Kronologi Kecelakaan DJ Delon Buleleng, Satu Korban Meninggal Dunia

Insiden bermula ketika Honda Beat yang dikendarai Putu Krisna Arya Suputra melaju dari arah Singaraja menuju Gilimanuk.

M Nurhadi
Selasa, 09 Juli 2024 | 18:06 WIB
Kronologi Kecelakaan DJ Delon Buleleng, Satu Korban Meninggal Dunia
Ilustrasi kecelakaan. (BeritaJatim)

SuaraBali.id - Pada Minggu (7/7/2024) dini hari kemarin, sekitar pukul 03.00 WITA, kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya Singaraja-Seririt, Banjar Dinas Dangin Margi, Desa Pemaron, Buleleng, Bali. Insiden ini melibatkan dua sepeda motor dan menyebabkan seorang DJ ternama asal Buleleng, DJ Delon meninggal dunia.

Kecelakaan melibatkan Honda Beat bernomor polisi DK 3097 UBK yang dikendarai Putu Krisna Arya Suputra (18) dari Desa Kalianget, Kecamatan Seririt.

Putu membonceng Komang Arma Sukanata, warga Desa Banjar, Kecamatan Banjar. Sementara itu, sepeda motor Yamaha Aerox bernomor polisi DK 4429 ADI dikendarai DJ Delon (36) dari Desa Pegadungan, Kecamatan Sukasada, yang membonceng Gede Dedy Satya Aryantara (28) dari Kelurahan Sukasada, Buleleng.

Kronologi Kecelakaan

Baca Juga:Ingin Lepas dari Ikatan Duniawi, PJ Bupati Buleleng Putuskan Tak Ikut Pilkada

Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak kepolisian, insiden bermula ketika Honda Beat yang dikendarai Putu Krisna Arya Suputra melaju dari arah Singaraja menuju Gilimanuk. Kendaraan tersebut tiba-tiba bergerak terlalu ke utara, sehingga masuk ke lajur berlawanan.

Di saat bersamaan, DJ Delon yang mengendarai Yamaha Aerox melaju dari arah Seririt pada jalurnya yang benar. Benturan pun tak terhindarkan saat Honda Beat masuk ke lajur berlawanan, sehingga tabrakan dengan Yamaha Aerox terjadi.

Akibat kecelakaan tersebut, DJ Delon mengalami luka serius dan segera dilarikan ke RSU Parama Sidhi Singaraja. Namun, sayangnya, nyawa DJ Delon tidak dapat diselamatkan. Sementara itu, tiga orang lainnya yang terlibat dalam kecelakaan tersebut mengalami luka-luka dan saat ini masih menjalani perawatan medis.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, menjelaskan bahwa kecelakaan ini diduga kuat disebabkan oleh Honda Beat yang masuk ke lajur berlawanan.

"Kecelakaan diduga akibat sepeda motor DK 3097 UBK yang masuk ke lajur berlawanan, sehingga menabrak sepeda motor DK 4429 ADI yang melaju pada lajur yang benar," ujar AKP Gede Darma Diatmika.

Baca Juga:Bandara Bali Utara Direstui Penglingsir, Koster : Harus Bicara Infrastruktur Dulu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak