“Pengadaan dan pendistribusian logistik tidak sesuai ketentuan shg pada hari pemungutan suara ada surat suara yang tertukar dari dapil lain yang terjadi di Desa Kaba-Kaba,” ujarnya.
Tak hanya itu, ada pula potensi pelaksanaan pemungutan suara yang tak sesuai ketentua, seperti adanya pemilih yang tidak terfasilitasi secara maksimal dari sisi disabilitas.
“Masih ada saksi-saksi yang mengarahkan untuk memilih calon tertentu,” katanya.
Kendati terkendala keterbatasan personel dan data, Bawaslu Tabanan tetap berupaya memperluas jangkauan pengawasan dengan melibatkan banyak pihak.
Baca Juga:Teriakan Minta Tolong dari Dalam Hutan Ternyata Berasal dari WNA Inggris Yang Tersesat